Polisi Selidiki Dugaan Pengisian Gas Ilegal dalam Ledakan di Makassar

Senin, 12 September 2016 – 13:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Peristiwa ledakan tabung gas yang terjadi di lantai satu sebuah ruko di Jalan Harimau, Makassar, Minggu (11/9) malam, diduga karena kecelakaan.

Meski begitu, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, pihaknya akan terus mengusut peristiwa tersebut sampai tuntas. Pihak pusat laboratorium forensik Polda Sulawesi Selatan, kata Boy, masih menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

BACA JUGA: Gunong Kulu Longsor, Ratusan Kendaraan Pemudik Terjebak Macet

"Para pemilik sedang dimintai keterangan. Ini kerusakan cukup serius. Saat ini olah TKP masih berjalan. Tim labfor masih lihat sebab kebakaran karena apa ini," kata Boy usai menunaikan salat Iduladha di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9).

Boy menerangkan, saat ledakan terjadi, memang tidak ada orang di dalam ruangan penyimpanan gas tabung elpiji tersebut. Namun, pihaknya tetap melaksanakan olah TKP untuk mendapatkan jawaban logis atas ledakan tersebut.

BACA JUGA: Polisi Belum Temukan Tindak Pidana dalam Insiden Ledakan di Makassar

"Kami belum bisa memastikan. Apakah ada aktivitas melakukan pengisian ilegal, karena suhu ruangan, atau lainnya. Ini masih dipelajari Puslabfor Polda," beber Boy.

Boy belum bisa menjawab secara pasti, selama tim labfor belum mengunci penyebab ledakan tersebut. Mantan Kapolda Banten ini meminta agar semua pihak bersabar.

BACA JUGA: Para Santri sedang Asik Mandi di Sungai, Buaya Tiba-tiba Muncul

"Kelalaian dan sebagainya patut diduga. Cara penindakan atau selain berkaitan penggunaan api di lokasi, kami pelajari lebih dalam. Tapi kami tunggu dulu hasil olah TKP," pungkas Boy. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imam Masjid Nabawi Titip Pesan buat Umat Islam di Pontianak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler