Polisi Selidiki Ijazah Palsu Anggota DPRD Kukar

Selasa, 19 Januari 2010 – 07:45 WIB
TENGGARONG– Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mus Mulyadi, anggota DPRD Kukar dari Partai Patriot.

Senin (18/1), Mus Mulyadi, yang diduga menggunakan ijazah palsu  paket C (setara SMA) datang memenuhi panggilan Polres KukarPolitisi muda ini masih berstatus sebagai saksi.

Kapolres Kukar Dono Indarto melalui Kasat Reskrim Arif Budiman menyatakan, setelah menerima surat izin pemeriksaan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, pihaknya segera melayangkan surat pemanggilan untuk menindaklanjuti kasus tersebut

BACA JUGA: Basis Pertanian Tapi tak Ada Listrik



"Saat ini, Mus Mulyadi dipanggil dengan status saksi untuk dimintai keterangannya," terang Arif.

Sebelum Mus Mulyadi, sambungnya, Polres Kukar juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi
Setidaknya ada 20 saksi yang sudah diperiksa

BACA JUGA: Bakal Ada Jalan Gus Dur di Kalbar

Seperti beberapa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Yayasan Giri Mukti Balikpapan sebagai lembaga yang tertera dalam ijazah milik MM yang diduga palsu tersebut


Lantas, setelah sedemikian banyak saksi, apakah segera ada yang ditetapkan sebagai tersangka? Arif menjelaskan pihaknya terus bekerja dan masih dalam proses

BACA JUGA: Tim Penyelamat Hutan Mengadu ke DPD

"Kami masih meminta keterangan dari beberapa pihak," tambahnya dengan diplomatis.

Mengenai materi dan jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Mus Mulyadi, Arif menyebut masih seputar ijazah palsu"Jumlah pertanyaannya banyakTapi untuk materi pertanyaan tidak bisa diberitahukan terkait kepentingan penyelidikan," ujarnya

Seperti diwartakan sebelumnya, kasus ini mencuat November 2009 lalu ketika salah satu organisasi mahasiswa Kukar melaporkan dugaan itu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kukar

Menurut anggota Panwaslu Kukar Limina Imbrahim, pihaknya sudah meminta keterangan dari Yayasan Giri Mukti Balikpapan atas ijazah Paket C yang dimiliki Mus MulyadiMelalui Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan, yayasan membantah mengeluarkan ijazah Paket C atas nama Mus Mulyadi pada 2005.

Demikian halnya dengan Yayasan Giri Mukti Balikpapan yang telah membeberkan sejumlah fakta-fakta pentingSalah satunya, ijazah Mus Mulyadi diduga hasil kloningan ijazah siswa Giri Mukti lainnyaKetua Yayasan Giri Mukti Sumardji yang ditemui Rabu (13/1), membantah pihaknya menerbitkan ijazah paket C milik Mus MulyadiBahkan, dalam salinan ijazah yang digunakan anggota dewan dari Partai Patriot itu, diduga kuat terjadi pemalsuan ijazah.

Nomor ujian 16-06-05-053, setelah disesuaikan dengan data induk hasil Ujian Nasional (UN), ternyata milik Risky Hidayati, kelahiran Balikpapan 31 Juli 1987(fel/fuz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bus Feeder Diperbanyak di Kota Penyangga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler