Polisi Serahkan Malinda ke Jaksa Usai Lebaran

Jumat, 26 Agustus 2011 – 19:52 WIB

JAKARTA—Setalah bolak-balik dari Jaksa dan Penyidik Polri, berkas penyidikan Inong Malinda alias Malinda Dee dinyatakan rampungJaksa Penuntut Umum (JPU)  menyatakan berkas mantan Senior Relationship Manager Citibank itu layak dinaikkan ke penuntutan

BACA JUGA: Rosa Mengaku Tidak Tahu Soal Ibas



Namun demikian, mengingat hari libur Lebaran, Malinda baru bisa diserahkan ke Jaksa setelah perayaan hari raya mendatang
‘’Sudah ya

BACA JUGA: Moratorium CPNS Bisa Diperpanjang

Itu sudah P21
Mungkin habis lebaran mau diserahkan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Jumat (26/8).

Sebelumnya berkas penyidikan Malinda berulang kali dikembalikan Jaksa ke Polisi

BACA JUGA: 426 Kecelakaan, 58 Tewas, 284 Luka-luka

Jaksa meminta agar polisi melengkapi sejumlah kekurangan agar berkas itu layak naik ke penuntutanDalam pelimpahan kali ini Malinda tak sendiriBerkasnya dilimpahkan bersama hasil penyidikan tersangka lainnya yang berposisi sebagai Teller di Citibank dulu.

‘’Hari ini, termasuk teller-tellernya kan sudah duluan, itu kan jadi satu berkasnya,’’ tambah Anton.

Seperti diketahui, usai menjalani operasi di bagian dada di RS Siloam, Jakarta, Malinda telah dikembalikan penyidik ke tahananNamun demikian beberapa hari lalu beredar kabar Malinda keluar tahanan.

Seorang saksi menyebut melihat sosok perempuan mirip Malinda di salah satu restoran di IbukotaNamun Mabes Polri mengeluarkan bantahanMalinda dinyatakan masih berada di tahanan.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Nilai Kasus Suap Murni


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler