JAKARTA—Setalah bolak-balik dari Jaksa dan Penyidik Polri, berkas penyidikan Inong Malinda alias Malinda Dee dinyatakan rampungJaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas mantan Senior Relationship Manager Citibank itu layak dinaikkan ke penuntutan
BACA JUGA: Rosa Mengaku Tidak Tahu Soal Ibas
Namun demikian, mengingat hari libur Lebaran, Malinda baru bisa diserahkan ke Jaksa setelah perayaan hari raya mendatang
BACA JUGA: Moratorium CPNS Bisa Diperpanjang
Itu sudah P21Sebelumnya berkas penyidikan Malinda berulang kali dikembalikan Jaksa ke Polisi
BACA JUGA: 426 Kecelakaan, 58 Tewas, 284 Luka-luka
Jaksa meminta agar polisi melengkapi sejumlah kekurangan agar berkas itu layak naik ke penuntutanDalam pelimpahan kali ini Malinda tak sendiriBerkasnya dilimpahkan bersama hasil penyidikan tersangka lainnya yang berposisi sebagai Teller di Citibank dulu.‘’Hari ini, termasuk teller-tellernya kan sudah duluan, itu kan jadi satu berkasnya,’’ tambah Anton.
Seperti diketahui, usai menjalani operasi di bagian dada di RS Siloam, Jakarta, Malinda telah dikembalikan penyidik ke tahananNamun demikian beberapa hari lalu beredar kabar Malinda keluar tahanan.
Seorang saksi menyebut melihat sosok perempuan mirip Malinda di salah satu restoran di IbukotaNamun Mabes Polri mengeluarkan bantahanMalinda dinyatakan masih berada di tahanan.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Nilai Kasus Suap Murni
Redaktur : Tim Redaksi