Muhaimin Nilai Kasus Suap Murni

Jumat, 26 Agustus 2011 – 16:34 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa kasus penyuapan yang terjadi di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang terjadi saat ini adalah kasus pidana penyuapan murni.

“Mungkin saja ada orang yang bisa mengatasnamakan dan memanfaatkan kondisi dengan atas  nama menteriTapi saya kira ini adalah kasus suap murni

BACA JUGA: MenPan Tetapkan 3 Hari Cuti Bersama

Ke depannya harus kita jaga,” ungkapnya usai melepas rombongan mudik karyawan Indofood di lapangan parkir Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Jumat (26/8).

Pria yang akrab di sapa Cak Imin ini mengungkapkan, pihaknya tengah menelusuri program-program yang terkait dengan kasus penyuapan ini, apakah termasuk di dalam program APBN atau tidak


“Kalau memang program ini terlaksana di daerah dan KPK menyatakan suap untuk pembangunan infrastruktur di 19 kabupaten, berarti itu program APBN yang sedang berjalan

BACA JUGA: Muhaimin Tingkatkan Pengawasan di Kemenakertrans

Tapi yang harus kita pastikan bahwa program transmigrasi dan pembangunan infrastruktur di daerah transmigrasi tidak akan terganggu,” tukas Cak Imin.

Ketika disinggung adanya unsur politis di dalam kasus ini, Muhaimin enggan berkomentar
Dirinya hanya menjawb tidak tahu mengenai hal tersebut

BACA JUGA: Empat Menteri Lepas 19 Ribu Pemudik Gratis

“Intinya, saya hanya menganggap hal ini benar-benar menjadi cambuk bagi kita, dan kita tidak berkompromi lagi dengan hal semacam itu, apalagi dengan suap,” ujarnya. (cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Minta Polisi Usut SMS Gelap ke Nasruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler