jpnn.com, JAKARTA - Asisten Kapolri Bidang Operasional Irjen Deden Juhara menegaskan, Polri bakal memidanakan siapa saja yang menggelar sweeping ke tempat hiburan malam ketika Ramadan.
Menurut dia, sikap tegas itu akan diberikan kepada siapa saja. Baik itu ormas, individu atau kelompok mana saja.
BACA JUGA: Harga Cabai Turun Drastis
“Akan kami tangkap, akan diproses (pidana). Karena mereka tidak berwenang melakukan itu (sweeping),” kata dia di Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/4).
Sebagai langkah awal, Polri meminta stakeholder di daerah segera menggelar rapat untuk mengingatkan para ormas yang melakukan sweeping Ramadan.
BACA JUGA: Tenang, Stok Bahan Pangan Aman Jelang Ramadan
“Kemudian dibahas juga, tempat hiburan mana yang harus ditutup. Itu mekanismenya silakan diatur,” tegas dia.
Sementara dari Polri, Deden mengaku pihaknya akan merangkul semua ormas dan berkomunikasi.
BACA JUGA: Sambut Bulan Suci, Penguin Gelar Tandon Berkah Ramadan
“Komunikasi ada, kami juga menghimbau selalu di semua lapisan ormas,” tambah mantan Kapolda Maluku ini. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Cabai dan Ayam Potong Naik Lumayan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan