jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memediasi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Pertemuan mediasi itu telah dijadwalkan akan digelar pada Senin depan (15/11).
BACA JUGA: Luhut Binsar Siap, Fatia KontraS di Luar Kota, Bagaimana Haris Azhar?
Luhut memolisikan Haris dan Fatia karena merasa nama baiknya dicemarkan oleh dua aktivis hukum dan hak asasi manusia itu.
Haris mengaku sudah menerima undangan dari penyidik Polda Metro Jaya. Namun, eks koordinator KontraS itu kemungkinan tak bisa memenuhu undangan tersebut.
BACA JUGA: Jelang Mediasi dengan Luhut Binsar, Haris Azhar: Persiapan Saya Doa Ibu, Rakyat Papua, dan
"Kayaknya enggak bisa hadir, soalnya Fatia lagi ke luar kota," kata Haris, Sabtu (13/11).
Namun, soal hadir atau tidak pada Senin depan, Haris masih tentatif. "Senin, kita lihat saja," katanya.
BACA JUGA: Seputar Mediasi Haris Azhar & Fatia dengan Luhut Binsar, Juniver: Dia Mau Bagaimana?
Sebelumnya, advokat Nelson Nikodemus Simamora selaku kuasa hukum Fathia mengungkapkan kliennya sudah mendapat undangan mediasi yang yang akan dilaksanakan pekan depan.
Hanya saja, Nelson menyatakan Fatia sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa memenuhi undangan itu.
"Sepertinya akan ditunda, karena kali ini pihak Fatia berhalangan hadir," kata Nelson.
Pihak Fatia pun mengirim pemberitahuan lisan kepada penyidik Polda Metro Jaya perihal ketidakhadirannya pada pertemuan mediasi.
Selain itu, kubu Fatia juga mengajukan permohonan penjadwalan ulang mediasi dengan Luhut.
Di sisi lain, Luhut selaku pelapor sudah memastikan diri bakal hadir pada pertemuan mediasi itu. Luhut menyampaikan hal itu melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
"Dia (Luhut Binsar, red) siap hadir," ucap Juniver.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan itu didasar video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah akun Haris Azhar di YouTube.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama