Sering Dianiaya Suami, Nenek Menikah Lagi

Kamis, 19 September 2013 – 10:58 WIB

jpnn.com - SAMARINDA - Ar (57) terpaksa melaporkan istrinya, Ir (48), ke Polsekta Samarinda. Ini dilakukannya lantaran Ir yang diam-diam menikah siri dengan pria lain.

Sebelum melaporkan kejadian tersebut, keduanya sempat adu mulut di Jalan KH Wahid Hasyim, RT 2, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara, Selasa (17/9) malam lalu, sekira pukul 22.00 Wita.

BACA JUGA: Perampok 3 Toko Emas Kemungkinan Teroris

Informasi yang dihimpun, Ir menikah dengan pria lain pada Senin (16/9) lalu dan menetap di Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda. Ar yang curiga, kemudian mencari tahu keberadaan Ir yang masih berstatus istri sahnya.

Keduanya memang sempat mengajukan cerai dan hingga sekarang perkaranya masih berjalan di Pengadilan Agama Samarinda.

BACA JUGA: Warga Arak Pasangan Selingkuh ke Mapolsek

Kecurigaan Ar akhirnya terbukti. Ia berhasil menangkap basah istrinya itu berada satu rumah dengan pria lain. Kedua pasangan tersebut kemudian dibawa menuju Polsekta Samarinda Utara untuk dimintai keterangan.

Kepada petugas, Ir mengaku menikah lagi lantaran tidak tahan dengan perlakuan Ar selama hidup dengannya. “Saya selalu dianiaya,” ucap Ir pada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsekta Samarinda Utara.

BACA JUGA: Kejagung Belum Pastikan Senjata Jaksa Koboi

Ir menjelaskan, kekerasan galam rumah tangga (KDRT) itu, sempat membuat giginya rontok dan tulang punggungnya retak. Tak hanya itu, kata dia, Ar juga dililit utang. Bahkan beberapa tahun sebelum mengajukan cerai, rumahnya digeledah para penagih utang. Ternyata, suaminya meminjam uang menggunakan tanda tangan milik Ir dan saat jatuh tempo tak bisa mengganti.

“Saya malu rumah digeledah orang karena utang-utangnya dia,” ujarnya lagi pada petugas.

Dia kembali menceritakan, sebelumnya Ir dan Ar itu sempat rujuk setelah berpisah selama lima tahun. Ketika itu proses perceraian masih berlanjut. Peristiwa tersebut terjadi setahun lalu.

“Anak saya yang meminta waktu itu. Jadi saya rujuk walaupun tak ikhlas. Apalagi alasannya supaya bisa dekat dengan cucu-cucu,” sebutnya.

Namun rujuk hanya bertahan satu bulan lantaran Ar melanggar janji. Sebelum rujuk, Ir memberikan dua persyaratan, yaitu Ar harus menjaga mulut dan tangannya. Namun permintaan tersebut hanya dipenuhi sebulan. “Setelah itu dia kasar. Akhirnya saya pisah dan memilih bekerja sendiri,” kata ibu tiga anak ini.
 
Namun ketika proses gugatan cerainya sedang berjalan, Ir bertemu dengan seorang teman lama dan akhirnya menikah siri.
 
“Kami ketemu dan saling cerita. Dia juga telah pisah dengan istrinya. Dia bilang mau menikahi saya. Karena saya butuh pendamping, akhirnya saya mau,” jelas Ir.

Namun hal itulah yang membuat Ar berang. Setelah dimediasi pihak kepolisian, Ar dan Ir akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan antara keduanya dengan kekeluargaan.
Meski dimediasi polisi, tetap saja Ar bersikukuh ingin memenjarakan istrinya beserta suami barunya. “Kalau kembali sama dia, saya juga sudah tidak berharap, namun karena dia menikah dengan pria lain, saya tak terima  padahal kami belum cerai, makanya saya minta dia diproses,” kata Ar.

Kapolsekta Samarinda Utara, Kompol Musliadi Mustafa, menjelaskan, pihak kepolisian sudah melakukan mediasi antara Ar dan Ir. Dia berharap agar keduanya mau menyelesaikan masalah tersebut dengan cara musyawarah. “Perkara itu sudah selesai,” tandasnya. (ypl/ica/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Mewah Curi Air PDAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler