jpnn.com, BATAM - Polda Kepri masih terus menggeledah setiap inci kapal ikan Win Long BH2998 asal Taiwan yang diduga membawa 1,4 ton sabu-sabu.
Sehari melakukan pencarian, tim belum menemukan barang bukti. Walau begitu pihak kepolisian masih tetap melakukan pencarian.
BACA JUGA: Siapa Pemesan 1,6 Ton Sabu-Sabu Tiongkok?
"Lagi sedang bekerja," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, Sabtu (24/2).
Dia mengatakan Tim Satgassus Mabes Polri juga masih melakukan pendalaman penyelidikan. Awak kapal tersebut juga telah diminta keterangan.
BACA JUGA: BC Kembali Tangkap Kapal Bermuatan Sabu-Sabu
"Nanti akan dikabarkan," ucapnya.
Hal yang senada diucapkan oleh Direktur Ditresnakroba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto. Saat dihubungi Batam Pos, dari suaranya perwira bunga tiga ini kecepean. "Masih belum, sedang kami bongkar," ujarnya.
BACA JUGA: Bareskrim Sebut Batam Jalur Favorit Para Penyeludup Narkoba
Dia menuturkan pihaknya masih melakukan pembongkaran terhadap umpan ikan di kapal tersebut. Umpan ikan yang berada di kapal tersebut berjumlah 5 ribu kotak.
Walaupun anjing pelacak sudah dikerahkan, ia mengatakan sabu-sabu tersebut belum ditemukan juga. "Saya kabarin kalau ditemukan," tuturnya singkat.
Pantauan di lapangan,aparat gabungan dari BC dan Polri kemarin (24/2) mulai pukul 13.00 WIB kembali melakukan pembongkaran muatan dari kapal Ikan Win Long BH2998 asal Taiwan yang ditangkap kapal patroli BC 20005 karena diduga membawa muatan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias yang dikonfirmasi Batam Pos membenarkan pembongkaran kembali dilakukan setelah pada Jumat (23/2) malam pembongkaran dilakukan sampai Sabtu (24/2) dini hari pukul 03.00 WIB.
''Pembongkaran kembali dilakukan dan muatan yang berupa umpan ikan dipindahkan dari dalam kapal ke truk untuk dipindahkan ke gudang,'' paparnya.
Sejak pukul 13.00 WIB sampai sampai dengan pukul 17.00 WIB truk secara bergantian keluar dan masuk mengangkut muatan dari salah satu pelabuhan Ketapamng Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun.
Hanya saja muatan yang dipindahkan dari kapal inkan Win Long BH 2998 ke dalam truk untuk dipindahkan ke gudang freezer milik Abun bentuknya tidak lagi dikemas di dalam karung.
Melainkan, sudah dalam bentuk kotak-kotak yang berisi ikan beku yang biasa dijadikan untuk umpan ikan. Satu truk rata-rata muatannya mencapai 204 sampai dengan 224 kotak. Di kotak tertulis Shin Her Fa Frozen Co Ltd.
Masing-masing kotak beratnya diperkirakan mencapai 5 sampai 10 kg. Jumlah umpan ikan ini banyaknya mencapai 5 ribu kotak. Pembongkaran muatan dari dalam kapal ikan asal Taiwan ini dengan tujuan untuk mengeluarkan semua muatan dari dalam kapal. Setelah itu baru melakukan pencarian di bagian bawah kapal yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu.
Sementara itu, para wartawan yang sejak pukul 10.00 WIB bisa berada di belakang Kanwil Khusus DJBC, namun sejak pembongkaran dimulai kembali, maka tidak satu pun wartawan dibenarkan berada di bagian belakang.
Melainkan, diminta untuk menunggu di sekitar pintu penjagaan. Khususnya, di pintu keluar, sebab pintu masuk ke kantor BC tersebut ditutup. Akses masuk dan keluar melalui satu pintu saja, yakni pintu keluar. Sampai berita ini diturunkan belum ditemukan adanya sabu. (ska)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1 Ton Sabu-Sabu Ternyata Pesanan Para Bandar di Indonesia
Redaktur & Reporter : Budi