Polisi Sita 175 Tual Kayu Diduga Hasil Illegal Logging, Berawal dari Temuan Wisatawan di Gulamo

Selasa, 13 Juni 2023 – 07:58 WIB
Tampak ratusn tual kayu sedang ditarik menggunakan speedboat yang diamankan Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar. Foto:Ditreskrimsus Polda Riau.

jpnn.com - PEKANBARU - Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Riau dan Polres Kampar menyita sekitar 175 tual kayu diduga hasil illegal logging di Objek Wisata Gulamo, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (12/6). 

Awalnya kayu-kayu batangan dengan panjang empat meter itu ditemukan wisatawan yang mengunjungi Objek Wisata Gulamo, Minggu (11/6).

BACA JUGA: Polres Kampar Patroli Illegal Logging ke Kampar Kiri, Lihat yang Ditemukan

Tim gabungan langsung menindaklanjuti temuan itu dengan mendatangi lokasi.

“Awalnya kayu-kayu itu sudah tidak ada ditemukan di lokasi yang disebutkan wisatawan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo kepada JPNN.com Selasa (13/6).

BACA JUGA: AKBP Nuswanto: Sudah Kami Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Illegal Logging

Lalu, tim gabungan melakukan pencarian di sepanjang aliran anak Sungai Gulamo.

Kemudian, menyisir lokasi aliran Danau PLTA Koto Panjang, Desa Tanjung Alai.

BACA JUGA: Sisir Lokasi Rawan Pembalakan Liar, KPH Tabalong Temukan 34 Batang Kayu Tak Bertuan

Setelah seharian melakukan pencarian, tim menemukan kayu dengan kondisi telah diikat atau dirakit.

Kayu-kayu itu disembunyikan di aliran Danau PLTA Koto Panjang, yang berjarak kurang lebih lima kilometer objek wisata Gulamo.

Kombes Teguh menjelaskan hasil temuan kayu balak bulatan, yakni 25 rakit.

Satu rakit masing-masing terdiri dari tujuh dan delapan batang tual kayu. 

“Jumlah total 175 batang tual kayu,” tegas Kombes Teguh.

Setelah ditemukan, kayu-kayu diduga hasil illegal logging itu langsung dibawa ke Markas Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Teguh. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler