jpnn.com, PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, menyita tiga kardus surat bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Surat itu diduga digunakan oleh lima orang untuk meminta uang ke sejumlah instansi daerah setempat.
BACA JUGA: Gubernur Sumbar Tak jadi Pakai Mobil Dinas Baru, Feri Sebut Bijaksana
"Ada tiga kardus surat bertanda tangan gubernur yang kami amankan, jumlahnya mencapai ratusan surat," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Imran Amir di Padang, Jumat (20/8).
Surat tersebut menjadi persoalan karena dijadikan proposal untuk meminta sumbangan membuat buku oleh kelima orang yang bukanlah pegawai ataupun honorer pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA: Sudah 6 Napi Penerima Asimilasi Ditangkap Polresta Padang, 3 Terpaksa Ditembak
Mereka adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang kini berstatus sebagai saksi.
Imran mengatakan ratusan surat yang diamankan itu adalah surat siap edar ke berbagai instansi, lembaga, ataupun badan usaha di wilayah Sumbar untuk meraup sumbangan.
BACA JUGA: Keren, Atta Halilintar Bagikan Nasi Padang Gratis Setiap Hari
"Persoalan ini terus kami dalami dan sejumlah saksi dimintai keterangan, karena perlu ditelusuri apakah surat bertanda tangan gubernur itu asli," katanya.
Sekalipun, lanjutnya, lima orang yang telah diamankan mengeklaim bahwa surat yang mereka bawa adalah surat asli dan tanda tangan gubernurnya pun asli.
"Jika memang surat itu asli maka perlu ditelusuri juga kenapa orang yang tidak mempunyai ikatan dinas yang membagikan dan uang pun disetor ke rekening pribadi," katanya.
Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah: penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.
Di dalamnya terbubuh tanda tangan Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.
Dalam surat tertera tulisan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan polemik surat proposal untuk pembuatan buku itu berawal ketika ada warga yang melapor ke polisi.
Warga tersebut merasa aneh karena surat bertanda tangan gubernur disebarkan oleh orang yang bukan pegawai, serta uang sumbangan pun disetor ke rekening pribadi bukan rekening daerah atau dinas.
"Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dengan penelusuran, serta mengamankan kelima orang berikut surat-surat yang mereka bawa," katanya.
Rico mengatakan pada Sabtu (20/8) pihaknya telah memanggil pihak pemerintah untuk dimintai keterangan serta menelusuri keabsahan surat yang dibawa kelima orang.
"Kami akan menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas sehingga tidak ada yang dirugikan," kata Kapolres Imran Amir. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy