Polisi Sita 80 Ribu Petasan

Kamis, 03 Juli 2014 – 01:56 WIB

jpnn.com - BOGOR - Polsek Parungpanjang Kabupaten Bogor mengamankan 80 ribu petasan berbagai merek berdaya ledak tinggi yang dijual di Pasar Parungpanjang, kemarin.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Nur Icsan mengatakan, ribuan petasan disita karena membahayakan, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA: Kalbar Targetkan Swasembada Bawang Merah

"Bulan Ramadan ini para penjual petasan semakin meresahkan, semua petasan yang beredar di Parungpanjang kami sita. Untuk menghindari bahaya, petasan itu disiram dengan air lalu dibawa ke Polres Bogor," ujarnya seperti dilansir Radar Bogor (JPNN Grup).

Dalam razia tersebut pihaknya tidak menahan para penjual karena hanya termasuk tindak pidana ringan (tipiring). "Para penjual mengaku mendapat pasokan petasan dari Tangerang dan diedarkan di Parungpanjang dan sekitarnya," paparnya.

BACA JUGA: Empat Hektare Sawit Diserang Ulat Bulu

Nur menyampaikan, petasan berdaya ledak tinggi itu cukup berbahaya jika dijual bebas di masyarakat. Apabila tidak bisa menggunakan secara baik, petasan akan melukai orang yang menyalakannya. Suara ledakannya juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. (abe/c)

BACA JUGA: Dituduh Selingkuh, Istri Dibogem Suami

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Handphone untuk Beli Petasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler