Polisi Sita Enam Ton Kayu Hasil Pembalakan Liar di Riau

Senin, 25 Mei 2015 – 03:17 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - UJUNG TANJUNG - Polres Rokan Hilir kembali ungkap kasus pembalakan liar di daerah Parit Baru Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Bangko Jumat (22/5) sekira pukul 15.00 WIB. Alahasil polisi menyita sebanyak 128 keping atau kurang lebih 6 ton kayu olahan.

"Kayu ilegal tersebut ditemukan anggota kami," kata kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik, Minggu (24/5). 

BACA JUGA: Maunya Honorer K2, Tesnya tak Pakai CAT

Dijelaskan Kapolres, pada Jumat kemarin anggota yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Illegal Fishing dan Illegal Loging melakukan penyelidikan.

"Hasilnya kami menemukan rakitan kayu papan olahan tebal di dalam perkebunan kelapa sawit di Parit Baru, Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Bangko," paparnya.

BACA JUGA: Dua Advokat Siap Lawan Airin di Pilkada Tangsel

Diduga kayu olahan tersebut merupakan hasil pembalakan di wilayah hutan Rohil yang akan dikeluarkan atau dihanyutkan melalui parit atau kanal perkebunan dan akan dibawa ke Bagansiapiapi.

Selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Kapolsek Bangko melakukan pengamanan dan pengangkutan Barang Bukti tersebut dari lokasi penemuan ke Kantor Sat Polair Polres Rohil. 

BACA JUGA: Kerangka Manusia Abad ke 12 Ditemukan di Natuna, Begini Kondisinya...

"Saat ini barang bukti papan kayu olahan tersebut sudah seluruhnya diangkut dan diamankan di Mako Sat Polair," kata Kapolres.(fad/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Embrio Cruise Indonesia Ini Pertama Diluncurkan ke Pulau Anambas Bulan Juni


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler