jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan penggeledahan di lokasi tempat mencabuli santriwati di pondok pesantren (ponpes) Riyadhul Jannah, Depok pada Jumat (8/7).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan hal tersebut dan mengarahkan sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: Pimpinan Ponpes di Depok Diperiksa Polisi Soal Kasus Pencabulan SantriwatiÂ
"Iya, benar kami melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," kata Jerry saat dihubungi, Jumat (8/7).
Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu menyita beberapa barang bukti.
BACA JUGA: Heboh Pencabulan Santriwati di Ponpes Depok, Menteri Bintang Bereaksi Keras
Salah satunya yaitu kasur-kasur yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Depok
"Jadi, kasur itu yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," pungkas Jerry.
Sebelumnya, Pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pencabulan belasan santriwati, Jumat (8/7).
"Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya guna menambah berita acara pemeriksaan," ujar kuasa hukum Ponpes Riyadhul Jannah, Khoirul di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (8/7).
Dia menegaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya semata untuk mendampingi pihak ponpes.
"Bukan kaitanya sama pihak terlapor, ya, kami murni berdiri atas nama ponpes," kata Khoirul. (mcr18/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone