Pimpinan Ponpes di Depok Diperiksa Polisi Soal Kasus Pencabulan Santriwati 

Jumat, 08 Juli 2022 – 19:30 WIB
Kuasa hukum pimpinan dan pengurus Ponpes Riyadhul Jannah, Khoirul (kiri) mendampingi kliennya usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (8/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pencabulan belasan santriwati, Jumat (8/7).

"Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya guna menambah berita acara pemeriksaan," ujar kuasa hukum Ponpes Riyadhul Jannah, Khoirul di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (8/7).

BACA JUGA: MSAT Alias Bechi Sudah Diamankan, Sahroni: Bravo Polda Jatim dan Polres Jombang!

Pemeriksaan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB. Menurut Khoirul, ada penambahan sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan ponpes. Kemudian, ada 48 pertanyaan untuk bagian administrasi. 

"Pertanyaannya untuk memastikan bahwa (pihak ponpes) kenal atau tidak si terlapor ini, pernah mengajar, atau bagaimana cara penerimaan, dan lain-lain," ungkapnya.

BACA JUGA: MSAT Alias Bechi Ditempatkan di Ruangan Isolasi Rutan Medaeng

Dia menegaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya semata untuk mendampingi pihak ponpes.

"Bukan kaitanya sama pihak terlapor, ya, kami murni berdiri atas nama ponpes," kata Khoirul.

BACA JUGA: Kombes Zulpan Minta Korban Dugaan Pencabulan Ustaz Ponpes di Depok Berani Buka Suara

Sebelumnya, polisi mengungkap peran empat tersangka kasus pencabulan santriwati di bawah umur di pondok pesantren (ponpes) di Kawasan Beji, Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari empat orang tersangka, tiga di antaranya adalah seorang ustaz yang juga sebagai pengajar di pondok pesantren itu.

"Satu orang menyetubuhi anak di bawah umur, kemudian dua orang ini melakukan pencabulan, kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior yang menyetubuhi dan juga pencabulan terhadap santri wanita," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (4/7). (mcr18/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler