Polisi Sita Senapan Ini dari Perakit Bom di Inhu

Rabu, 05 Oktober 2022 – 15:14 WIB
Senjata senapan angin latas panjang yang diamankan Polda Riau. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Pria berinisial MN alias Ocu (41) ditangkap polisi atas kasus peledakan bom di Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu (Inhu), Riau pada Senin (3/10).

Dari kediaman MN, polisi menyita bahan peledak dan peralatan untuk merakit bom.

BACA JUGA: Bom Rakitan Meledak di Inhu, Tim Gegana Polda Riau Bergerak

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut polisi juga menemukan senapan angin laras panjang.

"Ada juga senapan angin laras panjang milik pelaku," kata Kombes Sunarto di Mapolda Riau, Rabu (5/10).

BACA JUGA: Bom Rakitan Meledak di Siberida Inhu, 1 Orang Ditangkap Polisi, Apa Motifnya?

Barang bukti lainnya yang diamankan di antaranya paralon, jam digital, enam kilogram boster kelengkeng, solder, kacamata, baterai, dan lainnya.

“Pelaku ini membeli peralatan itu melalui toko online,” beber Sunarto.

BACA JUGA: Askar MIT Terlibat Banyak Kasus Pembunuhan, Ahli Merakit Bom

Aksi peledakan bom itu dilakukan Ocu di depan sebuah rumah warga Seberida, Inhu pada Senin (3/10) lalu.(mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler