Polisi Sita Uang Rp 17 Juta dari Sekjen FUI

Sabtu, 01 April 2017 – 15:44 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath pada penangkapan, Jumat (31/3) kemarin.

Di antaranya sejumlah dokumen, spanduk, dan uang tunai. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, uang yang disita berjumlah Rp 17 juta.

BACA JUGA: Sekjen FUI Resmi Ditahan di Mako Brimob

Saat ini, uang tersebut, disita oleh polisi untuk bahan penyidikan. "Jumlah uang antara Rp 17 juta lebih ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4).

Argo menolak berspekulasi kegunaan uang tunai tersebut. Saat disinggung apakah uang tersebut ada hubungannya dengan Aksi 313, Argo enggan berkomentar. "Itu bagian dari materi penyidikan. Nanti tunggu saja," tandasnya. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Tangkap Sekjen FUI, Ini Respons Kiai Said Aqil

BACA JUGA: Polisi Agendakan Ulang Panggil Tommy Soeharto

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen FUI Ditangkap, Kiai Maruf: Apa Betul Makar?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler