Polisi Agendakan Ulang Panggil Tommy Soeharto

Jumat, 31 Maret 2017 – 19:28 WIB
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Tommy Soeharto mangkir pada pemeriksaan perdana terkait kasus makar, pada Jumat (31/3).

Karenanya, polisi mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Tommy.

BACA JUGA: Sori, Mas Tommy Soeharto Ogah Penuhi Panggilan Polisi

"Tunggu rencana penyidik ya kapan diperlukan lagi keterangannya. Akan diangendakan ulang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Menurut Argo, hal yang lumrah warga negara tidak mengindahi panggilan polisi.

BACA JUGA: Polisi Panggil Tommy Soeharto untuk Kasus Makar Firza

Di samping itu, Argo menampik klaim pengacara Tommy terkait tidak adanya surat pemberitahuan. Menurutnya, pengacara Tommy sudah menerima surat pemanggilan itu.

"Sudah diterima, ada tanda tangan dari lawyer. Tapi nggak tahu saya namanya," sebutnya.

BACA JUGA: Setelah 103 Hari, Bintang Pamungkas Hirup Udara Segar

Dihubungi terpisah, pengacara Tommy, Erwin Kallo mengklarifikasi pernyataan sebelumnya. Setelah diperiksa ulang, ternyata pihaknya menerima surat pemanggilan dari polisi untuk Tommy kliennya.

Hanya saja, surat tersebut diantarkan malam.

"Saya baru komunikasi dengan sekretarisnya, surat panggilan itu ada, Rabu malam dikirimkan ke kantor," kata Erwin.

Erwin menyayangkan waktu pengiriman surat pemanggilan tersebut dilakukan malam hari. Sehingga surat tersebut luput dari perhatian.

"Masak kirim panggilan malam-malam, kan surat panggilan yang patut lah ngirimnya. Beliau (Tommy) nggak mungkin tahu," ujar dia.

Hanya saja Erwin belum bisa memastikan apakah kliennya bakal hadir bila dipanggil kembali. "Kami lihat nanti. Kami lihat juga panggilannya kapan. Saya harus koordinasi dulu dengan Pak Tommy," tandas dia. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangguhkan Penahanan Firza, Nih Alasannya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler