Polisi Surabaya Menangkap 5 Perusak Generasi Bangsa, si Bos Siap-siap Saja

Kamis, 28 Januari 2021 – 09:12 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat total 8,3 kilogram saat konferensi pers di Markas Polrestabes Surabaya, Rabu (27/1). Foto: ANTARA Jatim/Didik Suhartono

jpnn.com, SURABAYA - Aparat Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menangkap lima orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Lima pengedar itu yakni Jois Sandi (30) warga Sidoarjo, Zanuar (18) warga Surabaya, dan tiga lainnya warga Gresik, Jatim, yaitu Ariyansa (25), Holil, (42), dan Dedi Irawan (31).

BACA JUGA: Rencana MM & Istri ke Surabaya Gagal, Dia Malah Jadi Tersangka dan Dipenjara

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo mengatakan, para pengedar itu ditangkap di sebuah SPBU Sengeti, Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

"Kesemuanya atau lima pengedar telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hartoyo di Surabaya, Rabu (27/1).

BACA JUGA: Pakar Geologi Beri Peringatan soal Gempa Jatim, Termasuk di Surabaya

Lima orang tersebut akan mengedarkan sabu-sabu seberat total 8,3 kilogram asal Medan, Sumatera Utara, yang akan dijual secara eceran di wilayah Jatim.

Modus operandi para tersangka ini menjemput sabu-sabu di Jambi, lantas dibawa ke Jawa untuk dijual secara eceran.

BACA JUGA: DPP Front Persaudaraan Islam atau FPI versi Baru di Petamburan, yang di Klender Apa?

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, lanjut Hartoyo, masih mengembangkan penyelidikan terkait adanya tersangka lain yang terlibat.

"Kami masih memburu seorang bandar sabu-sabu yang oleh para tersangka disebut berasal dari Medan. Selain itu kami juga berupaya mengungkap jaringan atau pelaku lain yang menjadi komplotannya," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Surabaya   Jatim   sabu-sabu   narkoba   Medan  

Terpopuler