Polisi Syariat Tangkap 24 Wanita Berpakaian Ketat

Kamis, 20 Maret 2014 – 03:48 WIB

jpnn.com - BANDA ACEH - Polisi syariah Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh menjaring 24 wanita dalam razia pakaian ketat yang dilaksanakan di jalan lintas Banda Aceh-Medan, Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (18/3).

Razia penegakan syariat Islam itu, melibatkan puluhan personil WH dan personil kepolisian. Razia tersebut, dipimpin Kepala Seksi Penegakan Pelanggaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh Samsuddin.

BACA JUGA: Letusan Slamet Setinggi 2.000 Meter

"Ada 24 orang wanita bercelana ketat kita amankan. Setelah kita data dan nasehati, mereka kita persilahkan melanjutkan perjalanan," ujar Samsuddin.

Tingkat kepatuhan masyarakat  terhadap qanun nomor 11/2002 pasal 13  yang mengatur tentang tata cara berpakaian  semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari makin berkurangnya masyarakat, khususnya perempuan yang memakai busana yang menunjukkan lekuk tubuh.

BACA JUGA: Perdagangan Harimau Sumatera Meningkat

Selain 24 orang wanita, petugas juga mengamankan seorang pria yang kedapatan memakai celana. Secara umum, razia berlangsung aman, walaupun ada beberapa masyarakat yang nekat menerobos razia. (Slm)

BACA JUGA: Operasi Sky Air Terancam Dibekukan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satwa KBS Paling Sehat Banyak Ditukar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler