jpnn.com - JAKARTA - Unjuk rasa sekitar 12 ribu buruh di depan Istana Presiden, Jakarta, Jumat (30/10) kemarin berakhir dengan pembubaran paksa oleh polisi.
Akibatnya, 22 buruh dan 2 orang perwakilan demonstran ditangkap kepolisian. Kepolisian menilai 24 orang itu merupakan provokator sehingga dilakukan penangkapan.
BACA JUGA: Pemanggilan JK ke Pansus Pelindo II Bisa jadi Bumerang buat PDIP
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal membenarkan penangkapan 24 orang itu. Menurutnya, penangkapan tersebut sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Penyampaian pendapat di muka umum, SOP-nya selalu koordinasi dengan elemen buruh. Sudah beberapa hari koordinasi agar minimalisir hal yang tidak diinginkan seperti ini," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (31/10).
BACA JUGA: Hmm... Makin Kuat Indikasi Pansus Pelindo Sasar Bu Rinso
Iqbal mengungkap, sejak Jumat pagi sudah melakukan langkah-langkah pengamanan dari Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang. Pada siang harinya, beberapa serikat buruh langsung ke Patung Kuda untuk melaksankan longmarch.
Sekitar pukul 16.00 WIB para buruh bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan perwakilan Istana lainnya.
BACA JUGA: Penolakan DPR Terkait Postur PMN Dianggap Serangan Terhadap Menteri BUMN
"Pukul 18.00 pertemuan selesai dan disepakati untuk pulang sesuai aturan untuk batas akhir waktu demo yaitu Perkap no 17 tentang penyampaian di muka umum. Diatur disitu demo dari 8.00 sampai 18.00," terangnya.
Iqbal mengatakan sebelum pukul 17.00 WIB, beberapa elemen buruh pulang dari hampir 12 ribu itu sudah pulang lima ribu buruh hingga tersisa tujuh ribu saja. Setelah itu pada pukul 18.30 WIB, kepolisian memperingatkan demonstran bahwa batas akhir demo sudah kelar.
"Usai itu dua ribu buruh pulang. Disomasi yang kedua tidak mengindahkan tapi malah bertahan dan ada mobil provokasi untuk bertahan dan menginap di istana," tegasnya.
Hingga pukul 19.00 somasi ketiga keluar untuk membubarkan massa buruh tidak dihiraukan. Bahkan dilakukan upaya imbauan ketiga sekitar pukul 19.15 WIB, buruh dibubarkan dengan upaya persuasif tapi tidak mengindahkan.
"Pakai water cannon malah tidak bubar juga. Lalu dilanjutkan tembakan gas air mata untuk membubarkan. Sebagian besar meninggalkan tempat. Tapi masih ada 24 orang malah memprovokasi tidak meninggalkan tempat," jelasnya.
Oleh karenanya, ke-24 orang tersebut akhirnya ditangkap oleh kepolisian. Tercatat, 22 orang merupakan buruh. Sedangkan dua orang adalah perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ichsanuddin Noorsy: Apa Manfaat BUMN untuk Rakyat?
Redaktur : Tim Redaksi