jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat (Sulseslbar) telah menahan ketua KPK nonaktif, Abraham Samad yang menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Mulai hari ini (28/4), bekas aktivis anti-korupsi di Sulawesi Selatan itu resmi menjadi tahanan kepolisian.
Namun demikian, KPK tak akan berdiam diri. Rencananya, komisi anti-rasuah itu akan mengusahakan penangguhan penahanan bagi Abraha,.
BACA JUGA: Hindari Drone, Ini Gambaran Lokasi Tembak Mati di Nusakambangan
Menurut pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indrianto Seno Adji, bagaimanapun sampai saat ini Abraham masih tetap berstatus pimpinan di komisi antirasuah itu. “Maka kemungkinan pimpinan KPK mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan," papar Indriyanto saat dihubungi, Selasa (28/4) malam.
Meski demikian Indrianto menegaskan bahwa keputusan soal itu akan dirapatkan terlebih dulu. "Pimpinan KPK akan melakukan rapat pimpinan terlebih dahulu," sambungnya.
BACA JUGA: Abraham Samad Tolak Tanda Tangani Surat Perintah Penahanan
Nasib Abraham memang tidak seberuntung rekannya sesama pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto. Pekan lalu, Bambang yang menjadi tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di pengadilan itu, hampir ditahan Bareskrim Mabes Polri usai pemeriksaan. Namun rencana tersebut dibatalkan lantaran Bambang dinilai kooperatif selama pemeriksaan.
Sementara Abraham justru ditahan dalam pemeriksaan kedua. Polisi khawatir Abraham akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya ataupun melarikan diri.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Polda Sulselbar Jebloskan Abraham Samad ke Tahanan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemensos Siap Beri Bantuan Usaha untuk Bekas Napi Terorisme
Redaktur : Tim Redaksi