Polisi Tahan Pengusaha TV Kabel yang Aniaya Istri Sendiri di Pekanbaru

Rabu, 21 Agustus 2024 – 01:00 WIB
Tampak TS mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam press rilis di Polresta Pekanbaru. Foto:Humas Polresta Pekanbaru.

jpnn.com, PEKANBARU - Aparat kepolisian menahan seorang pengusaha di Pekanbaru lantaran menganiaya istrinya saat dijemput dari hotel.

Pengusaha TV kabel berinisial TS (42) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Polresta Pekanbaru, setelah diperiksa sebagai saksi pada Selasa 20 Agustus 2024.

BACA JUGA: Setelah Polisikan Suami Atas Dugaan KDRT, Cut Intan Nabila Bakal Gugat Cerai?

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka TS langsung kami tahan untuk kepentingan penyidikan,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika kepada wartawan, Selasa (20/8).

Jeki menjelaskan, TS dilaporkan oleh istrinya NR (28). Dalam laporan tersebut, NR mengaku dianiaya oleh TS pada Rabu 5 Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA: Periksa Keluarga-Pacar Dokter Spesialis Undip, Polisi Selidiki Dugaan Perundungan

“Saat itu korban dan tersangka dari Hotel Grand Central mau pulang menuju ke rumah," ujar Jeki.

Saat perjalanan pulang, di dalam mobil, TS cekcok karena cemburu kepada NR. Terutama soal masa lalu NR yang membuat TE emosi.

BACA JUGA: Kasus Tahanan Tewas dalam Rutan Palembang, Polisi Periksa 15 Orang Saksi

TS juga memukul kepala bagian belakang pakai tangan kiri. Pukulan tersebut membuat korban mengalami luka-luka.

"Di dalam mobil itulah tersangka melakukan kekerasan terhadap korban NR dengan cara memukul wajah korban. Ini mengenai mata korban," ujar Jeki.

Korban yang tak terima lalu melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Selanjutnya tim satreskrim memeriksa saksi, pelaku dan sejumlah alat bukti hingga menetapkan menahan TS setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku kini dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tutur Jeki. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Pelaku Pengeroyokan Kiai dan Banser di Karawang Ditangkap Polisi


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler