Polisi tak Hentikan Kasus Pemuda Perkosa Mantan Pacarnya

Minggu, 30 November 2014 – 05:53 WIB

jpnn.com - PANGKALAN LADA – Proses hukum kasus pemerkosaan yang dilakukan Khumaidi (20), warga Lamandau, di Desa Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada, tetap berlanjut meski sudah ada permintaan maaf kepada keluarga korban.

Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pangkalan Lada, Aipda Dedi Sandri mengatakan, meski ada perdamaian ataupun permintaan maaf, kasus asusila tersebut akan tetap berlanjut karena merupakan bagian dari tindakan kriminal.

BACA JUGA: Pohon Petai Menangis Hebohkan Warga

“Tetap berlanjut, kalau urusan maaf dan memaafkan itu kan urusan lain, dan kami bisa memaklumi itu. Namun untuk tindakan pemerkosan itu tetap berproses di jalur hukum,” ujarnya, Sabtu (29/11) siang.

Dijelaskannya, hingga kini pemeriksaan dan juga pendalaman kasus tersebut. Namun untuk pemeriksaan terhadap korban (Mawar) dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kobar.

BACA JUGA: Ada Kepulan Asap di Matahari Departement Store, Pengunjung Histeris

“Pemeriksaan tersangka, kami yang tangani. Namun pemeriksaan korban, kami dibantu oleh Polwan dari unit PPA polres,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Khumaidi (20) dijebloskan ke sel Mapolsek Pangkalan Lada setelah melakukan pemerkosaan terhadap Mawar – nama samaran- yang diketahui sebagai mantan pacarnya, Sabtu (22/11) siang.

BACA JUGA: Ratusan Bayi Meninggal Setiap Tahun

Lebih parahnya lagi, adegan asusila tersebut juga direkam menggunakan telepon genggam. Kejadian berawal saat tersangka datang seorang diri lalu masuk ke rumah korban.

Saat itu, Kumaidi langsung melakukan pemukulan. Begitu korban tak berdaya, tersangka langsung menyeret korban ke salah satu kamar. Sebelum perkosaan terjadi, tersangka juga sempat mengabadikan korban dalam bentuk video melalui telepon selulear.

Begitu pula saat pemerkosaan berlangsung, tersangka kembali merekam adegan layak sensor tersebut. Peristiwa ini terbongkar setelah sepupu korban mengetahui pemerkosaan tersebut dan melapor ke tetangga. Akhirnya Khumaidi dihajar massa dan diserahkan kepada kepolisian.(sla/yit/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Resah, Segel Kos Pemandu Lagu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler