JAKARTA -- Mabes Polri menyebut kondisi keamanan di Kota Temanggung, Jawa Tengah pasca pengrusakan tiga gereja, kantor Pengadilan Negeri dan Mobil Polisi, pada Selasa (8/1) pagi, berangsur kondusif.
Meski terjadi aksi pengrusakan yang melibatkan massa, Polisi tidak mau disebut kecolongan dalam aksi anarkis yang disebabkan tidak puasnya massa atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Temanggung kepada Antonius Richmond Bawengan, terdakwa pasal penodaan agama ituPolri mengklaim telah melakukan upaya pencegahan dan melakukan usaha maksimal untuk menaggulangi aksi anarkis itu.
‘’Tapi kondisi yang terjadi sangat memungkinkan orang mengamuk, tidak suka
BACA JUGA: Dua Jagoan di Rekaman jadi Tersangka
Yang terpenting bagi kita upaya semaksimal mungkin untuk mengatasi masalah ini dan meminta pertannggung jawaban secara hukum kepada pihak-pihak yang terlibat,’’ ujar Kabid Penerangan Umum (Kabid Penum) Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa siang.Boy Rafli menyebut, sebelum sidang dimulai pihaknya telah menyiagakan lebih dari 500 personil untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan
BACA JUGA: RPP Pengangkatan Honorer Diharap Tuntas Bulan Ini
‘’Polisi akan berupaya melakukan penangkapan pelaku yang terlibat,’’ tambah Boy.Gereja yang menjadi sasaran amuk massa adalah Gereja Bethel Indonesia, sebuah bangunan sekolah taman kanak-kanak yang berada di lingkungan gereja tersebut beserta sejumlah motor yang dibakar
Kasus ini sendiri bermula dari aksi terdakwa yang tertangkap tangan menyebarkan selebaran yang dinilai warga menistakan agama Islam pada Oktober lalu
BACA JUGA: KPK Kebut Pemeriksaan Kasus TC
Warga melaporkan Antonius ke Polres yang dilanjutkan dengan sidang perdana pada 20 Januari lalu(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Buyung Desak Presiden Pecat SDA
Redaktur : Tim Redaksi