Polisi tak Tahu Hubungan Holly Angela dan Elriski

Senin, 14 April 2014 – 19:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu dengan terdakwa mantan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono pada Senin, (14/4).

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi penyidik polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Aiptu Panut dan personil pelayanan masyarakat Polsek Pancoran Aiptu Suryadi.

BACA JUGA: Jika Menang, Jokowi Diminta Gandeng Menteri Dari Unsur Masyarakat

Dalam kesaksiannya, Aiptu Suryadi menyatakan bahwa ia tidak sempat melihat Holly yang disebut ditemukan telah dianiaya. Saat datang ke kamar E 09 AT, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta milik Holly, Suryadi mengaku hanya berdiri depan pintu apartemen sedangkan penyidik Polsek yang masuk dan memeriksa kamar itu.

"Waktu datang, saya mengamankan yang di luar. Saya enggak masuk ke dalam. Setahu saya enggak ada korban lagi (Holly). Jadi penyidik langsung memeriksa di dalam. Saya dengar orang-orang bilang korban sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Suryadi dalam sidang.

BACA JUGA: Rencanakan Setiap Polsek Punya Dua Polwan

Suryadi mengaku tak berapa lama setelah rombongan polisi datang, warga di sekitar apartemen melaporkan bahwa ada orang yang jatuh dari lantai 9 tersebut. Suryadi menyatakan ia lalu berlari ke tempat kejadian pria yang jatuh tersebut.

Jenazah pria itu sudah ditutupi koran dengan luka di bagian kepala. Menurut Suryadi, tak ada yang tahu hubungan Holly dengan pria yang telah tewas tersebut.

BACA JUGA: Mahathir Doakan Jokowi jadi Presiden RI

"Saya enggak tahu pria yang tewas itu. Sebutnya Mr. X saja. Waktu perjalanan ke rumah sakit sepertinya masih hidup. Tapi setelah itu meninggal," ujar Suryadi.

Setelah kasus itu diserahkan ke Polda Metro Jaya, baru diketahui bahwa pria yang tewas setelah jatuh dari lantai 9 itu bernama Elriski Yudistira.

Mengaku bukan penyidik, Suryadi menyatakan ia tidak terlalu berkonsentrasi menanyakan mengenai ikhwal peristiwa itu. Ia hanya membuat laporan  kejadian terkait pengamanan setelah rekan-rekannya penyidik di Polsek Pancoran datang ke apartemen Holly.

Sementara itu, Aiptu Panut yang menjadi petugas pemeriksa  di Tempat Kejadian Perkara Apartemen Kalibata mengaku tidak tahu kaitan antara Holly Angela dengan Elriski Yudistira.

"Hubungan kematian Holly dan korban jatuh tidak tahu," kata Aiptu Panut menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini di muka sidang.

Jawaban Aiptu Panut itu langsung menimbulkan tanya dari Hakim Badrun. Pasalnya, Aiptu Panut mengaku sebagai salah satu penyidik kasus itu di TKP. Namun, ia tak tahu apapun terkait dua korban itu. "Lah kalau gitu tahu darimana kasus ini hubungannya, apa ada yang ngarahin," tanya Hakim.

Aiptu Panut menampik pertanyaan itu. Panut mengaku tidak pernah diarahkan pihak-pihak tertentu saat membuat membuat kasus itu sebelum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kesaksian Aiptu Panut ini juga mengundang tanya dari Penasehat Hukum Gatot. Usai sidang, salah satu penasehat hukum Gatot, Afrian Bondjol mengaku pihaknya tidak melihat gambaran keterlibatan diri Gatot dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut.

"Ini masih jadi pertanyaan kami, kenapa nyambung ke situ, jaksa juga masih mengarahkan ke situ, terlalu dini untuk menyimpulkan terdakwa terlibat," kata Afrian.

Selain itu, Afrian juga mengkritik soal foto kliennya sedang bersama Holly yang dijadikan barang bukti padahal belum terbukti. "Ya itu yang mau kita kejar, kita akan bicarakan langkah selanjutnya," kata Afrian.

Dalam kasus ini Gatot yang juga auditor untuk proyek Simulator SIM di Korlantas Polri dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Holly korban pembunuhan dalam kasus itu adalah wanita simpanan Gatot. Saat kejadian, Gatot sedang berada di luar kota. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ongkos Menutup Century Lebih Murah Ketimbang Ditalangi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler