jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengamankan dan menetapkan sebanyak 15 orang tersangka bentrokan antar-ormas di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai.
Belasan orang ini diamankan karena diduga terlibat dalam insiden perusakan dan bentrokan di tempat pencucian mobil pada Senin 18 November 2024.
BACA JUGA: Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
Setelah mengamankan belasan anggota ormas tersebut, Satreskrim Polresta Pekanbaru, langsung melakukan gelar perkara.
"Ada 15 orang yang kami amankan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Kombes Jeki Rahmat Mustika SIK pada Selasa (19/11).
BACA JUGA: Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
Seluruh tersangka dijerat dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 70 KUHP Pidana atau Pasal 160 KUHP Pidana dengan ancaman hukum 7 tahun penjara
Jeki menjelaskan bahwa 15 orang itu adalah kelompok ormas yang melakukan penyerangan ke tempat pencucian mobil.
BACA JUGA: Mabes Polri & Polda Maluku Usut Bentrokan Brimob dan Polantas di Tual
Sejauh ini sudah ada belasan orang saksi yang sudah diperiksa Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Saksi itu terdiri dari petugas keamanan setempat, masyarakat sekitar, dan penyewa tempat.
Selain memeriksa saksi, polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti dan mengejar pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.
"Barang bukti yang diamankan adalah sebanyak 22 unit kendaraan roda dua, kendaraan roda empat 3 unit, pecahan kaca, kayu, batu, bendera ormas, rekaman CCTV dan rekaman video. Untuk motif adalah selesih paham antara kedua belah pihak perorangan kemudian membawa ormas," jelasnya.
Jeki memastikan pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Pada intinya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” tuturnya.
Bentrok itu terjadi pada Senin 18 November 2024 siang.
Bentrokan itu membuat masyarakat ketakutan hingga mengakibatkan banyak kerusakan kendaraan di sekitar lokasi.(mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito