Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang

Jumat, 25 Oktober 2024 – 04:54 WIB
Warga terlibat bentrokan. Foto: Ilustrasi/ Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polisi menetapkan tiga tersangka pelaku bentrokan yang menewaskan dua warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang.

"Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan telah ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan," kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis.

BACA JUGA: Kades Tanjung Medang Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Ketiga tersangka itu, kata dia, terdiri atas dewasa dan anak di bawah umur yang berperan berbagai tindakan kriminal dalam bentrokan tersebut.

Peran yang dilakukan seperti membawa sepeda motor, melempar batu, dan menggunakan senjata tajam untuk membacok korban.

BACA JUGA: Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara

"Mereka dijanjikan upah sebesar Rp3 juta untuk terlibat dalam aksi bentrokan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia tersebut," ujar Gidion.

Pihaknya hingga kini sedang memburu aktor intelektual di balik bentrokan itu, dan diduga dengan memanfaatkan anak-anak remaja melakukan aksi penyerangan.

BACA JUGA: Bikin Film Porno, Siskaeee dan Pemeran Lain Divonis Setahun Penjara

"Kami akan terus melakukan pengejaran hingga semua pelaku dapat ditangkap," tegasnya.

Situasi di lahan garapan Jalan Selambo, Desa Amplas, kini telah kembali kondusif. Namun, untuk mengantisipasi potensi kerusuhan, sejumlah petugas kepolisian disiagakan.

"Polrestabes Medan bersama Polda Sumut menyiagakan personel di lokasi kejadian guna mengantisipasi kerusuhan, karena dapat mengganggu aktivitas warga,” papar dia.

Gidion menjelaskan peristiwa bentrokan yang terjadi di lahan garapan Jalan Selambo, Desa Amplas pada Selasa (22/10) dini hari, dipicu oleh masalah lahan.

Atas peristiwa itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan konflik agraria secara hukum dan menghindari tindakan kekerasan.

"Peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Ke depan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil," tegas dia.

Jika persoalan juga belum bisa terselesaikan, maka diingatkan kepada semua masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan, karena akan menimbulkan masalah baru.

"Kalau masalah ini masuk ke ranah pidana, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas," tutur Gidion. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenapa Mata Sering Belekan? Ini Penyebab dan Solusinya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler