jpnn.com - BANDA ACEH - Tim Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Kruen Raya Polresta Banda Aceh menangkap tiga pelaku perampokan dan penyekapan terhadap seorang pegawai honorer berinisial SF (34).
Korban perampokan itu merupakan warga asal Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?Â
"Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi di wilayah Kecamatan Mesjid Raya (Wilkum Polresta) pada Kamis 20 Juni 2024 malam," kata Kapolsek Krueng Raya Iptu Rolly Yuiza Away di Banda Aceh, Senin (8/7).
Rolly menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini disekap hingga diturunkan di tengah jalan oleh pelaku yang merupakan kenalan baru SF melalui media sosial, yakni IS alias Robby (37), warga Kecamatan Kuto Baro, Aceh Besar.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Penyekapan di Palembang
Rolly mengatakan kejadian ini berawal saat korban SF dihubungi oleh IS untuk bertemu dan jalan bersama, dengan dalih menemani tersangka membeli telepon seluler baru.
Korban yang tanpa curiga akhirnya setuju. Mereka bertemu seusai Robby menjemput di rumah menggunakan mobil rental jenis Toyota Kijang Innova berwarna hitam.
BACA JUGA: Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penyekapan ART di Palembang
Di perjalanan, tepatnya kawasan jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, pelaku kemudian melajukan mobilnya ke arah Lamdingin dan Lampulo Banda Aceh.
Setelah tiba ke ke arah tujuan, korban akhirnya dibekap dari belakang oleh seseorang yang tidak dikenal.
Kemudian, pelaku lainnya juga langsung memegang korban hingga mengikat kaki dan tangan, serta melakban mulutnya.
Untuk barang-barang korban yang dicuri berupa dua mayam (3,33 gram) kalung emas, tiga mayam cincin emas, handphone dan uang tunai senilai Rp 200 ribu dapat diamankan.
"Korban dibawa ke arah Blang Bintang tepatnya di jalan kawasan Gampong Ie Suum, dan diturunkan di tengah jalan, sedangkan pelaku kabur," ujarnya.
Korban SF, lanjut dia, selanjutnya ditemukan dan dibantu oleh warga sekitar dan dilarikan ke Puskesmas setempat. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku, yaitu IS alias Robby dan AD (43) warga Aceh Besar, serta MUL (33) asal Kota Langsa.
"Kasus ini masih dalam penanganan lanjut kepolisian.
Para pelaku juga masih ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh," ujar Rolly Rolly Yuiza Away. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi