Polisi Tangkap 3 Pelaku Robot Trading Fahrenheit, Identitas Pemilik Sudah Dikantongi, Siap-Siap Saja

Minggu, 20 Maret 2022 – 20:05 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. Foto: Fransiskus Adryanto Prayama/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit. 

Dalam pengungkapan kasus ini, anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu sudah menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku. 

BACA JUGA: Banyak Crazy Rich Tersangkut Kasus Investasi Bodong, Santoso Soroti Peran OJK

"Terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Nah, kami sudah mengamankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku robot trading tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Minggu (20/3). 

Perwira menengah Polri itu menjelaskan tiga orang yang diamankan itu, yakni D, IL dan DB. 

BACA JUGA: Waspadai Robot Trading Ilegal, Ini Tips untuk Menghindarinya

Menurut dia, ketiga pelaku itu diduga berprean mengajak orang untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs web.

Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan polisi terkait robot trading Fahrenheit.

BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Denny Siregar di Polda Metro? Kombes Zulpan Jawab Begini

"LP-nya sudah ada 55, untuk pengaduanya mungkin 100 orang lebih sudah ada, makanya kami jadikan satu berkas," ujarnya.

Menurutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas dan tengah melakukan pengejaran terhadap bos investasi bodong tersebut.

"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," kata dia.

Meski demikian, Auliansyah masih belum membeberkan berapa nominal kerugian akibat investasi bodong tersebut.

Namun, dia menyampaikan bahwa nominal kerugiannya cukup besar.

"Kami baru masih mendata, tetapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka yang sudah masuk pada mereka. Cuma kami belum bisa, karena ini sebagai awal terlebih dahulu nanti akan kami data, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler