jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih proaktif mengawasi investasi baik yang konvensional maupun daring.
Hal itu sebagai respons dari kasus peniluan investasi yang dilakukan oleh sejumlah crazy rich.
BACA JUGA: Selama Diperiksa Penyidik, Doni Salmanan Tak Berbelit-belit dan Mengakui Perbuatannya
"OJK sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam mengatur investasi dan pengelolaan dana masyarakat agar lebih proaktif mengawasi investasi," kata Santoso melalui layanan pesan, Rabu (16/3).
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa OJK harus mengedepankan upaya antisipasi agar masyarakat tidak tertipu investasi ilegal.
BACA JUGA: Doni Salmanan Digarap Bareskrim soal Kasus Binomo Pekan Depan
Misalnya, OJK bisa berkoordinasi dengan penegak hukum ketika ada aplikasi investasi yang beroperasi, tetapi belum memperoleh izin dari lembaga yang berkantor di Jakarta Selatan itu.
"Lambatnya pencegahan yang dilakukan, sehingga masyarakat dirugikan oleh investasi bodong yang marak saat ini," beber Santoso.
BACA JUGA: Dipecat Firli Bahuri Cs, 2 Eks Pegawai KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK
Di sisi lain, kata dia, aparat penegak hukum wajib menindak investasi yang belum keluar izin dari OJK, tetapi sudah beroperasi.
"Jadi, biar tidak ada korban yang dialami masyarakat," ujar Santoso.
Dia juga mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming untung besar dari sebuah investasi.
"Masyarakat diimbau agar jangan tergiur dengan iming-iming dapat untung besar karena di situasi ekonomi sedang sulit akibat pandemi Covid-19 ini banyak orang ingin dapat untung besar yang sebenarnya itu adalah penipuan," beber Santoso. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... OJK Luncurkan Peta Jalan Perbankan Syariah Indonesia, Ada Tiga Pilar Utama
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan