jpnn.com, SORONG - Aparat kepolisian bersikap tegas terkait adanya aksi demo memperingati Hari Ulang Tahun West Papua New Guinea National Congress (WPNGNC) atau Papua Merdeka.
Puluhan orang pun ditangkap terkait aksi demo yang digelar di Sorong dan Manokwari, Papua Barat itu.
Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan.
Dalam melakukan pengamanan, Polres Manokwari dan Polres Sorong Kota dibantu Brimob Polda Papua Barat.
BACA JUGA: Polisi dan Wartawan jadi Korban saat Bintang Kejora Berkibar di Tengah Amukan Massa Demo
“Polres Manokwari mengamankan dan mengambil keterangan sebanyak 29 orang terkait kejadian itu. Begitu juga demo yang di Sorong Kota, sampai saat ini ada tujug orang diamankan, total ada 36 orang,” ujar Adam ketika dikonfirmasi, Jumat (27/11).
Perwira menengah ini menuturkan, demo yang digelar di dua lokasi itu sengaja dibubarkan aparat karena mengganggu ketertiban umum dan menghalangi jalan umum.
BACA JUGA: Kepala Suku di Papua Gelar Upacara Bakar Batu, Panglima TNI Turut Membantu 59 Ekor Babi
“Sehingga pengguna jalan lain tidak bisa menggunakan,” kata Adam.
Kemudian, demo tersebut tidak melayangkan pemberitahuan kegiatan kepada pihak kepolisian dan tidak ada penanggung jawab isi demonya.
“Materi demo juga melanggar Pasal 6 UU Nomor 9 tahun 1998,” tegas Adam.
Diketahui, dalam aksi demo di Sorong Kota, ada empat polisi terluka karena terkena lemparan batu. Satu wartawan turut terluka dalam peristiwa itu.
Aksi demo itu ricuh setelah aparat membubarkan paksa aksi demo yang tak berizin tersebut. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan