jpnn.com, MANHATTAN - Polisi menangkap seorang perempuan, anak dari Wali Kota New York Bill de Blasio saat aksi unjuk rasa atas kematian pria kulit hitam, George Floyd.
Mengutip Nypost, Senin, perempuan itu bernama Chiara de Blasio (25). Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.30 waktu setempat di Manhattan pada Sabtu, 30 Mei 2020.
BACA JUGA: Selandia Baru Bergerak untuk George Floyd, Australia Menyusul
Dia diduga telah memblokir lalu lintas di Broadway, dan ditangkap karena menolak pindah.
“Ada mobil polisi terbakar di sana, orang-orang melempar (barang) dan berteriak, berkelahi dengan polisi. Ada ribuan orang di daerah itu,” kata seorang sumber yang menginfokan penangkapan Chiara.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Atas Kematian George Floyd Meluas ke London dan Berlin
Saat penangkapan, polisi ditengarai tidak mengetahui bahwa perempuan muda itu adalah anak dari Wali Kota.
Chiara hanya menunjukkan tempat tinggalnya di East End Avenue atau dikenal Gracie Mansion, rumah Wali Kota de Blasio.
BACA JUGA: Kematian George Floyd Guncang Amerika, Apa Kabar Virus Corona?
Namun, Chuara tidak membuka identitasnya ke polisi bahwa dia adalah putri wali kota.
Penangkapan Chiara terjadi sekitar satu jam sebelum Wali Kota Bill de Blasio mengarahkan demonstran untuk pulang.
Kematian George Floyd di tangan polisi berkulit putih, memicu kembali kemarahan pada perlakuan polisi yang dianggap rasial.
Protes atas kematiannya telah berubah menjadi kerusuhan, mendorong kota-kota besar untuk memberlakukan jam malam. Unjuk rasa bahkan sudah meluas ke luar Amerika Serikat. (NYpost/mg8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha