Polisi Tangkap Ibu dan Anak Pelaku Pencurian Bermodus Hipnotis di Pasar Minggu

Kamis, 08 Juli 2021 – 20:47 WIB
Ilustrasi pelaku diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polisi menangkap dua pelaku kasus pencurian modus hipnotis yang beraksi di salah satu rumah sakit daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (4/5) lalu.

Kedua pelaku berinisial AI (48) dan DS (22). Keduanya memiliki hubungan keluarga, ibu dan anak.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Pengusaha Emas di Jayapura Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (6/7).

Kedua pelaku itu buron selama dua bulan. Polisi bisa mengidentifikasi identitas pelaku melalui rekaman CCTV rumah sakit.

BACA JUGA: Bunga Diajak Pacar Jalan-Jalan Naik Motor, Ternyata Dibawa ke Kebun Karet, Terjadilah

"Kami mencoba menelusuri menyelidiki berbekal dengan rekaman CCTV yang diperoleh serta informasi dari masyarakat sehingga pada hari Selasa kemarin," kata Achmad di Jakarta, Kamis (7/8).

Terkait dugaan modus hipnotis, Achmad menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengenal istilah tersebut dalam penyelidikan karena hal itu sesuatu yang abstrak.

BACA JUGA: Tiga Perampok Minimarket Ini Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!

Adapun peran kedua pelaku berbeda-beda. AI berperan melakukan pencurian terhadap korban, sedangkan DS sebagai penadah hasil curian.

"(Tersangka AI) Kami kenakan dengan sangkaan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan tersangka DS dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," ujar Achmad.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Atas kejadian itu, korban kehilangan tas berisi dua unit handphone dan uang tunai Rp 6 juta. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler