jpnn.com, PAGARALAM - Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket di kawasan Air Perikan, Kelurahan Nendahung, Kecamatan Pagaralam Selatan pada Maret 2021 silam.
Terungkapnya aksi perampokan yang dilakukan komplotan bersenjata tajam ini terekam kamera CCTV di TKP.
BACA JUGA: Inilah Tampang Orang Tua Penganiaya Bayi yang Videonya Viral di Medsos
“Komplotan pelaku beranggotakan tiga orang. Ketiganya telah kami ringkus bersama Polsek Pagaralam Selatan,” ungkap Kasatreskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin, Rabu (7/7).
Dibeberkan Najamudin, terungkapnya tiga komplotan ini setelah petugas meringkus pertama kali tersangka Dimas Mardian (21) warga Gg Jelita, Kelurahan Tumbak Ulas, pada Selasa (6/7).
BACA JUGA: Baku Tembak dengan Polisi, Edi Susanto Tewas Diterjang Peluru
“Tersangka Dimas kita ringkus lagi nongkrong di kawasan Alun-alun sekira pukul 15.00 WIB,” ujar Najamudin.
Dari nyanyian tersangka, anggota bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap rekannya Aidil Mustofa (18) diringkus tak jauh dari kediamnnya di Tebat Baru, Kecamatan Pagaralam Selatan sementara M Ridwan (19) digerebek petugas di rumahnya di kawasan Kauman, Kelurahan Tumbak ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan.
BACA JUGA: Truk Masuk Jurang, Sopir dan Kernet Tewas di Tempat
Dari pengembangan, ketiga komplotan punya peran berbeda. “Tersangka Aidil selaku eksekutor yang masuk ke minimarket sambil membawa sajam (Parang Tebas, red) dan mengancam korban pegawai Indomaret ketika hendak menutup toko,” ujar mantan Panit Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ini.
Dalam rekaman CCTV, pelaku mengancam korban sambil mengibas-gibaskan parang meminta uang di brangkas. Karena kunci brangkas tidak ada, pelaku langsung mengambil uang ke loker kasir dan mengambil uang sebesar Rp 1 juta lebih.
Sementara kedua pelaku lain, yakni Dimas dan Ridwan bertugas menunggu di motor. Yang mana, aksi pelaku berhasil membawa uang dari minimarket dan kabur ke arah rimbunan kebun kopi.
Setelah ketiga komplotan diringkus, petugas kembali melakukan pengembangan mencari barang bukti lain yakni motor dan sajam jenis parang yang digunakan pelaku.
Dalam perjalanan, pelaku berusaha melarikan diri dan tindakan tegaspun diberikan yang akhirnya peluru dari moncong senpi menembus di kaki para pelaku.
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Ketiganya diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan menoba kabur saat akan ditangkap. Pelaku sudah kami amankan berikut dengan motor dan sajam jenis parang sudah kami sita sebagai barang bukti,” pungkasnya.(ald/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi