jpnn.com - Aktivitas ilegal yang dilakukan dua kapal berbendera Indonesia tersebut, sudah dipantau polisi sejak dua pekan lalu
BACA JUGA: PDAM Bangun 1,5 juta Sambungan Baru
Namun, baru Selasa (14/5) malam, sekitar pukul 22.00 WIB polisi berhasil menangkap basah kegiatan bongkar muat kapal di tengah perairan Bintan itu”Saat kita sergap, anak buah kapal sedang memindahkan dus-dus berisi rokok Gudang Garam dari KM Tri Sejahtera ke KM Golden Horse,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Kepri Kombes Mohamad Jupri kepada Batam Pos, kemarin.
Dari kapal yang tidak bermanifest itu, polisi mendapati 2.400 dus rokok merek Gudang Garam berbagai jenis, diantaranya Surya 12, Gudang Garam Filter, Gudang Garam Kretek dan sejenisnya
BACA JUGA: DKI Tertibkan BTS
Pada kemasan rokok tersebut, terdapat peringatan bahaya merokok yang tertulis dalam bahasa MalaysiaBACA JUGA: TNI Pertegas Hilangnya Merah Putih di Masjid Raya Banda Aceh
”Di Thailand dan Malaysia, rokok Gudang Garam ini banyak peminatnyaTak heran kalau banyak yang menyelundupkannya,” ujar Jupri.Setelah ditangkap di perairan Bintan, dua kapal tersebut digiring ke TelagapunggurSelain kapal dan isinya, Ditreskrim Polda Kepri juga menahan Sapri, nahkoda KM Tri Sejahtera beserta 11 ABK dan Mahariadi, nahkoda Golden Horse berikut 10 ABK”Seluruh ABK kita amankan di MapoldaKasusnya sendiri masih kita kembangkan,” kata mantan Wakapoltabes Barelang ini.
Jupri mensinyalir, kedua kapal itu sering bekerja sama menyelundupkan rokok ke sejumlah negara tetanggaKM Golden Horse misalnya, diketahui merupakan pemain lama yang sebelumnya lebih sering beroperasi dari perairan Dumai”Kita tahu dia pemain lama di Dumai,” tukasnya(ros/Batam Pos/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Antikorupsi Pemprov Sumut Diragukan
Redaktur : Tim Redaksi