BACA JUGA: Berhenti dari Kapolri, Sutanto Jadi Panglima
Wayan respek karena Pemprov Sumut berani mengambil inisiatif membentuk tim tersebut"Dari yang sudah-sudah, lembaga seperti Itwilprov atau pun Inspektorat Jenderal, serta Bawasda, bukannya melakukan pengawasan dengan baik, tapi malah mati-matian berupaya menutup-nutupi bila ada pejabat yang korup
BACA JUGA: Calon Hakim Agung Jalani Fit and Propertest
Kejaksaan di daerah yang tidak masuk bagian dari pemda saja tidak banyak berbuat, apalagi tim yang dibentuk Pemprov Sumut itu dipimpin Sekdanya," terang I Wayan Sudirta kepada JPNN.Com di Jakarta, Selasa (14/10)Wayan mengatakan, perlu energi dan konsistensi sikap agar tim yang dibentuk Pemprov Sumut itu bisa bekerja secara baik
BACA JUGA: Blok Langgak Sudah Diserahkan ke Riau
Juga perlu keberanian ekstra untuk melakukan pengawasan terhadap pimpinan Pemprov Sumut, dalam hal ini gubernur dan wakil gubernurnya, yang notabene atasan Sekda"Selama ini, jaksa dan polisi di daerah tidak mampu berbuat banyak, bahkan melindungi kepala daerah yang korupsi, karena mereka sama-sama di jajaran MuspidaNah, bagaimana dengan Sekda yang merupakan bawahan kepala daerah?" ungkap Koordinator Penasehat Hukum DPD itu.Meski tim yang dibentuk itu lebih ke arah pencegahan, namun kata Wayan, apabila tim itu menemukan indikasi perbuatan korupsi yang dilakukan pejabat Pemprov Sumut, tetap harus berani melaporkan temuannya ke KPK"Karena melaporkan satu kasus korupsi saja ke KPK, akan menjadi alat pencegahan yang efektif karena yang lain menjadi takut melakukan korupsi," ulas Wayan yang juga Wakil Koordinator Tim Upaya Pemberantasan Korupsi (TUPK) DPD ituTUPK DPD ini sudah dua kali melaporkan ke KPK terhadap temuan puluhan kasus korupsi di daerah, termasuk dugaan korupsi di Universitas Sumatera Utara (USU).
Wayan secara terang-terangan meragukan kemampuan tim yang dipimpin RE Nainggolan itu"Namun, keraguan saya ini semoga menjadi tantangan bagi Sekda, semoga kinerja timnya itu tidak menjadi arus balik bagi dirinya," ujarnya tanpa bermaksud menakut-nakutiDia yakin, masyarakat Sumut juga meragukan kemampuan tim tersebut"Karena masyarakat saat ini hanya percaya kepada KPK dan ICW (Indonesia Corruptions Watch)," imbuhnya.
Namun, sambung Wayan, masyarakat tidak boleh sepenuhnya berburuk sangkaAlangkah baiknya, tim ini diberi waktu untuk bekerja terlebih dahuluMasyarakat harus ikut mengawasi kerja timApabila kinerjanya buruk, maka masyarakat harus mendesak agar tim itu dibubarkan sajaPasalnya, bagaimana pun, operasional tim tersebut juga menggunakan uang APBD"Bagi saya, cara mengevaluasi kinerja tim tersebut sangat gampang, yakni ada tidak kasus korupsi yang dilaporkan ke KPKKalau tidak ada, ya bubarkan saja," ucapnya(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinkes Imbau Waspada DBD
Redaktur : Tim Redaksi