jpnn.com, CILEGON - Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap kurir serta bandara narkoba di Pademangan, Jakarta Utara.
Penangkapan jaringan narkoba lintas provinsi tersebut dipaksakan jajaran kepolisian pada Selasa (30/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Terdapat tiga pelaku yang ditangkap dengan inisial FA (36) serta SA (37) memiliki peran sebagai kurir, sementara FR (46) merupakan bandar atau pemilik sabu-sabu.
Kasatnarkoba AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 2 kilogram lebih.
"Kami melacak bahwa jaringannya (lintas provinsi, red) dari Medan, Padang, Jakarta, dan Cilegon," ucap AKP Michael.
AKP Michael menjelaskan terbongkarnya jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya SN pada Januari 2024.
"Barang bukti yang diamankan dari SN seberat 17,27 gram. Kemudian dari situ pengembangan terus dilakukan," kata dia.
Dia menjelaskan sabu-sabu dua kilogram disimpan sang bandar di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Sabu-sabu dengan berat 2 kilogram lebih disimpan di dalam kamar," kata dia.
"Narkoba tersebut dibungkus plastik hijau yang terdapat tulisan Qing Shang," tutur dia. (mcr34/jpnn)
BACA JUGA: Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
BACA ARTIKEL LAINNYA... Epy Kusnandar Pakai Narkoba di Atas Pohon, Begini Penjelasan Polisi
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Abdul Malik Fajar