Polisi Tangkap Pasutri Penista Agama, Anwar Abbas Berterima Kasih

Jumat, 06 Mei 2022 – 13:15 WIB
Wakil Ketum MUI Anwar Abbas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Polres Sukabumi Kota yang telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) penista agama.

Anwar Abbas menegaskan perbuatan itu sangat jelas dengan pongahnya menginjak-injak Al-Qur'an.

BACA JUGA: Pria di Sukabumi Injak Al-Quran atas Perintah Istri, Alasannya, Ya Tuhan

"Ini jelas merupakan sebuah perbuatan yang sangat tercela karena telah merendahkan Kitab Suci Al-Qur'an yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (6/5).

Dia menyebutkan perbuatan pasutri itu jelas-jelas sangat berbahaya karena bisa memancing kemarahan dan kerusuhan yang luas.

BACA JUGA: Video Menginjak-Injak Al-Quran Viral, Suami Istri Berkilah Begini

"Untuk itu, MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya," kata dia.

Anwar Abbas menjelaskan penangkapan pasutri tersebut membuat semua pihak lega dan keresahan di tengah masyarakat bisa diminimalisir.

BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Menciduk Pasutri Penista Agama

"MUI meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan secepatnya memproses kasus ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Kampung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat, karena telah melakukan penistaan agama.

Suami berinisial DER (25) sengaja menginjak-injak Al-Qur'an atas perintah istrinya, SR (24).

"Keduanya kami tangkap pada Kamis (5/5) di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi saat sedang berwisata ke Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin, Kamis. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Viral Penembakan Pengendara, Polisi Bergerak Mengamankan Tol Japek


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler