jpnn.com, TANAH BUMBU - Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Pelaku Y (63) warga Tanah Bumbu diamankan setelah polisi menemukan barang bukti dan laporan dari keluarga korban.
BACA JUGA: Makam Wali Allah Bikin Resah, Warga Minta Segera Dibongkar
"Motif dari pembunuhan dan mutilasi tersebut adalah dendam lama pelaku dengan korban," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Siragih didampingi Kapolsek Satui AKP Parman, Selasa (25/5).
Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena korban diduga sering meracuni binatang ternaknya.
BACA JUGA: Prajurit Marinir yang Luka-luka Tak Hanya Dikeroyok, Uang di Dompet Juga Digasak
Akibat tindakan tersebut pelaku merasa sakit hati sehingga tega melakukan pembunuhan.
Kabag Humas Tanah Bumbu AKP Mede menjelaskan pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Sementara kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Kami tegas akan memberantas kriminal di Tanah Bumbu, dan tersangka diancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti