Prajurit Marinir yang Luka-luka Tak Hanya Dikeroyok, Uang di Dompet Juga Digasak

Selasa, 25 Mei 2021 – 14:07 WIB
Empat pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AL di Terminal Bungurasih saat diamankan polisi. Foto: Humas Polresta Sidoarjo.

jpnn.com, SURABAYA - Pengeroyokan yang dialami anggota TNI AL Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan (28) tak hanya membuatnya luka-luka. Kartu ATM dan uang korban juga digasak pelaku.

Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat mengatakan dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka robek dan lebam di bagian wajah serta lecet pada kaki kiri.

BACA JUGA: Prajurit Marinir Terkapar Usai Dikeroyok Preman di Terminal Bungurasih, Intel TNI AL Gerak Cepat, Hasilnya...

"Uang sebesar Rp 200 ribu dan tiga kartu ATM (dua BNI dan satu Mandiri) diambil pelaku," kata Laksamana Nurhidayat, Selasa (25/5).

Nurhidayat menyesalkan penganiayaan terhadap Jahezkial yang terjadi pada Minggu dini hari (23/05) pukul 03.30 WIB di pintu keluar terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo.

BACA JUGA: Makam Wali Allah Bikin Resah, Warga Minta Segera Dibongkar

Dia mengatakan bahwa saat kejadian Pratu Jehezkial sedang melintas menggunakan motor Honda Beat hendak mengambil pakaian untuk ibadah ke gereja.

Kemudian tiba-tiba diteriaki maling oleh orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter.

BACA JUGA: Lockdown di Kampung Jokowi Diperpanjang, Gibran: Pokoknya Sampai Hasil Negatif Semua

"Yang bersangkutan ditendang, terjatuh, kemudian dikeroyok hingga tidak sadarkan diri. Kemudian (korban) diamankan saudara Bowo dan Herman pengelola taksi online dan dibawa menuju RS Bhayangkara, Surabaya," katanya.

Nurhidayat mengungkapkan kondisi korban saat ini sudah sehat dan stabil, foto rontgen kepala juga dalam keadaan baik.

Pascakejadian Dankodiklatal meminta Polresta Sidoarjo segera mengusut tuntas peristiwa itu, dengan menangkap semua pelaku penganiayaan.

"Hukum seberat-beratnya pelaku agar bisa memberikan efek jera. Penegakan hukum ini penting agar terciptanya rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pengguna jasa transportasi angkutan umum di Terminal Bungurasih," tegas dia.

"Kami percaya bahwa pihak kepolisian profesional dan dapat segera menyelesaikan tindak pidana ini agar tidak terulang di masa depan," kata Nurhidayat. (mcr12/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler