Polisi Tangkap Pembakar Dua Flat di Singapura

Rabu, 17 Juni 2015 – 02:07 WIB
Polisi mengamankan seorang pria pelaku pembakaran dua flat di Singapura, Sabtu lalu.

jpnn.com - SINGAPURA - Polisi Singapura telah menahan seorang pria 31 tahun terkait kasus pembakaran dua flat di Blok 272 di jalan Toh Guan, Sabtu lalu.

Seperti dilansir AsiaOne, Selasa (16/6), polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan, Selasa (16/6) bahwa petugas telah mengetahui identitas tersangka dengan bantuan kamera polisi di sekitar kejadian. 

BACA JUGA: Dianggap Bagian Sejarah, Dolar Zimbabwe Diburu Kolektor

Tak lama kemudian polisi berhasil menangkapnya di Toa Payoh Lorong 5 pada hari Senin di sekitar pukul 05:20.

Kasus tersebut mengenai hutang piutang dengan rentenir. Dari kasus pinjaman terkait "perlengkapan" itu polisi juga menyita barang bukti berupa seperti kaleng cat, kunci rantai sepeda dan spidol saat penangkapan. 

BACA JUGA: Dukung Jomblo Segera Menikah, Iran Resmi Luncurkan Situs Cari Jodoh

Dua flat di jalan Toh Guan itu dibakar pada Jumat malam. Laporan sebelumnya mengatakan bahwa polisi diberitahu tentang insiden di 00:08 pada hari Sabtu.

"Warga percaya bahwa tersangka yang membakar dua flat. Tersangka juga diyakini terlibat dalam lebih dari 10 kasus rentenir di Islandwide, termasuk sedikitnya lima kasus yang melibatkan api," kata polisi.

BACA JUGA: Si Baby Lepas, Pria Lansia Tewas

Shin Min Daily News melaporkan bahwa tersangka dikawal ke TKP pagi ini di sekitar 10. Harian Tiongkok melaporkan bahwa tersangka, seorang pria Melayu, bertato. Ia juga mengatakan bahwa orang itu adalah WN Singapura.

Polisi mengatakan bahwa pria itu akan dikenakan biaya di pengadilan hari ini untuk kasus rentenir. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dipenjara hingga lima tahun, didenda antara 5.000 - 50.000 dolar Singapura, dan dapat dihukum 3-6 cambukan. (ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 16 Meninggal Dunia, Wabah MERS Terus Menghantui Korsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler