Polisi Tangkap Pembongkar Makam Jenazah Covid-19, Motifnya Bikin Merinding

Senin, 15 Maret 2021 – 00:09 WIB
makam korban COVID-19 udah dibongkar orang tidak dikenal di Tempat Pemakaman Umum, Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Foto: Antara

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menetapkan enam orang tersangka atas dugaan kasus pembongkaran tujuh makam dan pengambilan empat jenazah korban COVID-19 di pemakaman umum Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan Polres Parepare.

BACA JUGA: Tiga Jenazah Covid-19 di Parepare Raib Setelah Dimakamkan, ke Mana?

"Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban COVID tersebut," ujar Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/3).

Terungkapnya para pelaku atas penyelidikan pihak Satreskrim dan atensi Kapolres Parepare.

BACA JUGA: AKBP Yaya Ancam Tembak Kepala Bandar Narkoba dengan Senpi Ini, Terkena 1 Peluru Bisa Hancur

Penyelidikan dilaksanakan tiga hari termasuk meminta keterangan dari semua keluarga korban termasuk saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus itu, sehingga para pelaku terungkap.

Hingga saat ini keenam pelaku masing-masing berinisial, AK, NA, AAS, A, D dan R masih diperiksa penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas perbuatannya.

BACA JUGA: Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pembunuh Diska Putri dan Janda Muda

Namun, katanya, dari keterangan dan alasan beberapa pelaku itu berbeda-beda. Motif pelaku, ada yang menyebut mereka menjalankan amanah pihak keluarga dan orang tua korban COVID-19 yang sudah dikubur dipindahkan ke pekuburan keluarga.

Zulpan mengungkapkan pelaku berdalih bahwa bila ada keluarga meninggal dunia, mestinya dikuburkan di pemakaman keluarganya.

Sedangkan motif lain dari pelaku karena memimpikan korban (keluarganya) meminta agar segera dipindahkan ke pekuburan lain.

Hal itu menjadi motivasi serta amanah menurut pelaku untuk berani membongkar makam, selanjutnya membawa kemudian menguburkan jenazahnya ke tempat pekuburan lain.

"Ada juga pelaku mimpi diminta jenazahnya (korban COVID-19) dipindahkan," ungkap perwira menengah Polri itu.

Dari enam pelaku yang sudah diamankan Satreskrim Polres Parepare, mereka ada yang berperan mencangkul dengan menggali kuburan, dan lainnya turun mengambil jasad korban corona itu setelah dipastikan itu adalah jasad keluarganya.

Sebelumnya, Camat Bacukiki Saharuddin menuturkan peristiwa itu terungkap atas laporan warga menemukan makam sudah terbongkar, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada aparat pemerintah pada Kamis (11/3) dan ditindaklanjuti pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan lanjutan.

"Ada warga hendak membersihkan pemakaman itu, lalu menemukan beberapa makam korban COVID-19 sudah terbongkar serta dalam keadaan berserakan, lalu warga ini melaporkan kejadian itu ke aparat kecamatan, selanjutnya dilaporkan ke pihak berwajib," tuturnya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler