jpnn.com, BLITAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, Jatim berhasil menangkap dua pelaku pembuat mercon campuran oksigen dan uap karbit yang menghancurkan musala dan bangunan Madrasah Diniyah di Dusun Jombor.
Pelaku adalah Ahmad Masruri alias Ruri dan Muhammad Najiyullah Zein warga Desa Mandesan Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
BACA JUGA: Korban Ledakan Petasan Paling Banyak di Rumah Sakit
BACA JUGA : Petasan Meledak, Bangunan Madrasah dan Musala Hancur Lebur
BACA JUGA: Kasihan, Tak Main Mercon Tapi Jadi Korban Kena Ledakannya
Kedua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Blitar ketika berlebaran di rumah kerabatnya.
"Kedua pelaku mengaku membuat mercon dari plastik dengan berisi gas oksigen dicampur dengan uap karbit hanya semata untuk merayakan Idulfitri. Namun nahas 20 plastik berisi oksigen dan karbit yang diletakan di dalam rumah meledak secara bersamaan," kata AKBP. Anissullah M. Ridha, Kapolres Blitar.
BACA JUGA: Petasan Meledak, Bangunan Madrasah dan Musala Hancur Lebur
Rencananya, mercon campuran oksigen dan karbit akan dinyalakan saat malam takbiran dan saat hari raya Idulfitri.
BACA JUGA : Pelaku Bom Kartasura Pendiam dan Tertutup Sejak Lulus Madrasah Aliah
Keduanya membuat mercon bukan hanya tahun ini, tetapi sejak 2015 lalu, Pelaku membuatnya bersama warga.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tabung gas oksigen dan tabung karbit yang dibuang di tengah sawah belakang masjid.
"Kejadian tersebut juga mengakibatkan dua bocah, yaitu Mochammad Rifai dan Arbian Safa Maulana menderita luka bakar dan kini dirawat di rumah sakit," imbuhnya.
Pelaku dijera dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sibuk Rakit Petasan, Kini Terpaksa Lebaran di Rumah Sakit
Redaktur & Reporter : Natalia