jpnn.com - JAKARTA - Pelarian Pago Satria, seorang pelaku kawanan pembunuh Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, harus berakhir. Setelah sekian lama buron pascamelancarkan aksi bersama rekan-rekannya, Pago pun tak berkutik di tangan polisi.
PG ditangkap petugas Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (8/11) sekitar pukul 6.00 di Kampung Cikeset, Pandeglang, Banten.
BACA JUGA: Korban Mutilasi Tinggal Kerangka
"Iya, ditangkap hari ini Jumat 8 November 2013 sekitar pukul 6.00," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimun Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan dikonfirmasi, Jumat (8/11).
Usai ditangkap, Pago rencananya akan digelandang ke Polda Metro Jaya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Iya, sekarang sudah menuju Polda," kata Herry.
BACA JUGA: Ibu dan Anak Terseret Truk Gandeng
Total kini sudah empat tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya. Mereka adalah suami siri Holly yang juga Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan Gatot Supiartono, kemudian Surya dan Abdul Latif.
Satu tersangka lain, R, masih dikejar polisi. Sementara El Risky Yudhistira yang diduga turut membunuh tewas menggenaskan setelah jatuh dari balkon kamar Holly, di lantai 9, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Biduan Tewas Overdosis setelah Dugem
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disambar Kereta, Seorang Nenek Tewas Mengenaskan
Redaktur : Tim Redaksi