Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu, AKBP Aldi Ungkap Sejumlah Fakta Terbaru

Minggu, 05 Juni 2022 – 23:36 WIB
Polisi menangkap pengedar uang palsu di Karawang saat akan bertransaksi di rumahnya.. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang menangkap seorang pengedar uang palsu di rumahnya di daerah Kotabaru, Karawang, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap saat akan bertransaksi di rumahnya pada Kamis (2/6).

BACA JUGA: iPhone David Beckham Dicuri, Pelakunya Sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Tampangnya

”Peredaran uang palsu ini terungkap atas laporan masyarakat,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Minggu (5/6).

Tersangka yang tidak disebutkan nama maupun inisialnya tersebut diduga memproduksi sendiri uang palsu.

BACA JUGA: Jutaan Uang Palsu Beredar di Masyarakat, Waspadalah

Hal itu terlihat dari sejumlah peralatan yang terdapat di rumah tersangka.

Dari rumah tersangka, polisi saat itu mengamankan satu printer dan scanner milik pelaku, cat semprot Pylox, stempel bertuliskan Bank Indonesia, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru Karawang dengan barang bukti berupa uang palsu siap edar.

Barang bukti yang diamankan, di antaranya uang palsu pecahan Rp 100 ribu siap edar sebanyak 19 lembar atau berjumlah Rp 1,9 juta.

Selain itu, ada juga uang palsu pecahan Rp 100 ribu belum siap edar sebanyak 1.080 lembar, dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu belum siap edar sebanyak 287 lembar.

”Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan guna melengkapi proses penyelidikan,” tegas AKBP Aldi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler