jpnn.com - BENGKALIS — Polres Bengkalis menangkap seorang penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam penggerebekan, Kamis (10/3).
Sebanyak 400 liter solar diamankan sebagai barang bukti dari warga Jalan Bantan, Desa Senggoro, Bengkalis bernama Iskandar, 36.
BACA JUGA: Jadi Buron, Tertangkap lagi Sembunyi di Rumah Orangtua
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Jumat (11/3) membenarkan penggerebekan tersebut. Pengungkapan berawal patroli rutin di seputaran Jalan Bantan.
“Jumlahnya sekitar 400 liter di dalam 12 jerigen. Tak ada dokumen,’’ jelasnya.
BACA JUGA: Ha ha ha Lihat ni! Pak Polisi Ndut Disuruh Jalan Kaki 7 Kilometer
Di tempat kejadian perkara, juga didapati sepeda motor Honda Tiger dan gerobak. Kendaraan itu diduga dijadikan alat angkut.(mx/pm/ray)
BACA JUGA: Aniaya Anak Lantaran Kesal Dituding Selingkuh dengan Janda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Bunuh Orang, Pria ini Santai Nongkrong di Warkop
Redaktur : Tim Redaksi