jpnn.com, MAKASSAR - Polisi membekuk pelaku tindak pidana penganiayaan dan perampasan sepeda motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku bernama Iskandar alias Lona (25) ditangkap tim Polsek Ujung Pandang.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Terhadap Pengusaha, Ada Wanita dan Mahasiswa
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Pandu Hari Kusuma menjelaskan pelaku ditangkap saat berada di Sungai Saddang, Makassar.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kami langsung ke Sungai Saddang dan menangkap pelaku di depan Asrama Wajo," Rabu (29/6).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Identitas Pembantai Suami Istri, Tak Disangka
Iptu Pandu Hari Kusuma membeberkan modus pelaku yakni meminta tolong diboncengi untuk diantar ke suatu tempat.
Namun, dalam perjalanan pelaku langsung menjalankan aksi bejatnya tersebut.
BACA JUGA: Mengaku Punya Power, Kakek Ini Goyang 5 Mahasiswi, Sontoloyo
Pelaku memukul dan mengancam pemilik motor tersebut.
"Pelaku akan minta berhenti lalu memukul korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban," tambah Iptu Pandu Hari Kusuma.
Pelaku mengaku menganiaya korban dan mengambil motornya.
"Pelaku akui perbuatannya. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," pungkas Pandu. (mcr29/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjahat Ini Hanya Terdiam Saat Diapit Dua Anggota Resmob Berwajah Sangar
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : M. Srahlin Rifaid