Polisi Tangkap Penusuk Anak 12 Tahun Saat Pulang Mengaji, Ini Dia Pelakunya

Minggu, 23 Oktober 2022 – 22:44 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Pelaku penusukan anak 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat ditangkap jajaran Polda Jabar.

Akibat penusukan itu, korban berinisial PS meninggal dunia di rumah sakit.

BACA JUGA: Biadab, Pelaku Penusukan Anak 12 Tahun Terekam CCTV, Korban Habis Mengaji

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu sore di kawasan Cicendo, Kota Bandung.

"Benar (pelaku sudah tertangkap)," katanya di Bandung, Minggu.

BACA JUGA: Terkuak Isi Catatan di Buku Hitam Ferdy Sambo

"Pelaku telah dibawa ke Polres Cimahi untuk diamankan," kata Ibrahim Tompo.

Pada Minggu siang polisi mengumumkan identitas pelaku.

BACA JUGA: Orang Ini Pembunuh Berdarah Dingin

Pelaku pembunuhan itu, kata Ibrahim, bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22), warga Andir, Kota Bandung.

Penusukan terjadi di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi pada Rabu (19/10) sekitar pukul 18.45 WIB.

Saat itu PS tengah berjalan di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid.

Namun saat berjalan, PS dihampiri oleh pelaku untuk diminta ponselnya.

Korban saat itu tidak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tidak membawa. Pelaku lantas melakukan penusukan terhadap PS.

Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan PS berlari ke arah rumahnya.

Kemudian korban dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Barang bukti yang kami sita adalah satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan," kata Ibrahim.

Dalam kasus tersebut, polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman, Bripka NP Sudah Dipecat dari Anggota Polri


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler