Polisi Tangkap Penyiram Air Keras yang Membuat Guru Buta, Pelakunya Tak Disangka

Rabu, 12 Juli 2023 – 21:23 WIB
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy. (ANTARA/Ali Khumaini)

jpnn.com, KARAWANG - Polisi menangkap pria berinisial AD alias Belut.

AD merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap seorang guru SMK di Karawang, Jawa Barat bernama Eli Chuherli.

BACA JUGA: Info Terkini Kasus Guru Disiram Air Keras hingga Buta, AKP Arief Berkata Begini

Akibat perbuatan AD yang tak lain rekan bisnis korban, pak guru mengalami kebutaan.

"Alhamdulillah, akhirnya pelaku bisa diringkus petugas saat keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe Timur hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy saat merilis pengungkapan kasus tersebut, Selasa.

BACA JUGA: Guru di Karawang Disiram Air Keras, Polisi Sudah Bergerak

Arief mengatakan selama ini pelaku sengaja lari dan bersembunyi dari kejaran polisi dengan cara berpindah-pindah tempat.

"Saat keluar dari tempat persembunyiannya di daerah Telukjambe Timur, pelaku akhirnya kami tangkap," katanya.

BACA JUGA: Aktor Pierre Gruno Mengamuk di Bar, Seorang Pengunjung Babak Belur, Polisi Turun Tangan

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Kasatreskrim, penyiraman air keras terhadap guru SMK itu direncanakan sehari sebelum beraksi atau pada 22 Mei 2023.

"Jadi, sebelum melancarkan aksi penganiayaan kepada korban, pelaku ini melakukan perencanaan terlebih dahulu dengan membeli bahan cairan kimia (air keras) di sebuah toko di daerah Pasar Johar," katanya.

Setelah membeli bahan kimia, pelaku membulatkan tekadnya untuk melakukan penganiayaan berat dengan cara menyiramkan air keras ke wajah korban.

"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya," tambah Arief.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 354 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Preman Mati di Tangan Sopir Truk, Seorang Pelaku Terbirit-birit


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler