MAKASSAR - Enam pekerja seks komersil (PSK) jalanan yang mangkal di kompleks Ruko Topaz Panakkukang, ditangkap petugas Polsekta Panakkukang, Minggu (2/10) dini hariPSK jalanan ini ditangkap polisi saat mereka menunggu pelanggangnya.
PSK jalanan yang ditangkap polisi itu diketahui bernama Marlina, Andini, Wulandari, Anti, Indah Sari, dan Riski Irmayani
BACA JUGA: Ingin Rujuk, Pasangan Suami Isteri Dipolisikan
Dari enam warga yang diduga PSK itu, data yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan kalau di antara mereka ada yang berstatus janda.Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Akbar menegaskan bahwa operasi terhadap penyakit masyarakat tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas di tengah masyarakat, serta gangguan ketertiban
Warga yang dikategorikan memiliki penyakit sosial ini didata identitasnya oleh petugas kepolisian, selanjutnya diizinkan pulang ke rumah masing-masing.
Selain melakukan operasi terhadap PSK jalanan, polisi juga sempat melakukan razia rumah kos di Jalan AP Pettarani dan Suka Maju, Kelurahan Tamamaung
BACA JUGA: Pabrik Obat Palsu Digerebek Polisi
Razia rumah kos ini melibatkan pemerintah setempat seperti pihak kelurahan, RT, Babinkantibmas, Bankompol, dan mitra polisi lainnyaDalam razia itu, ditemukan pasangan muda-mudi yang sedang berduaan di dalam kamar baik di rumah kos Nivan dan Pondok Alif
BACA JUGA: Wanita Mabuk Ditikam Botol Minuman
Dalam razia ini, polisi menyita sejumlah KTP penghuni yang diketahui alamat KTP-nya tidak berada di wilayah Panakkukang."Razia ini sasarannya banyakJadi tidak hanya penghuni rumah kos yang diduga kumpul kebo, tapi juga dugaan tindak kriminal lain yang berpotensi terjadi di tengah masyarakatKami melakukan ini agar situasi keamanan lingkungan tetap terjamin," kata Akbar(sah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyabu di Hotel, Warga Riau Diringkus di Bengkulu
Redaktur : Tim Redaksi